Budi Arie Diperiksa soal Judi Online, Meutya Hafid: Silahkan Diproses Penegak Hukum

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Desember 2024 18:58 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid [Foto: Doc. MI]
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara, terkait pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, terkait kasus dugaan mafia judi online (judol) di Komdigi, pada Kamis (19/12/2024).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, bahwa pemeriksaan yang telah dijalani Budi Ari, merupakan proses hukum yang tengah berjalan. Ia pun mempersilahkan Polri, untuk memproses Budi pantaran Komdigi bukan lembaga penegak hukum.

"Ya itu kan proses hukum ya, kami kan bukan penegak hukum, jadi silakan diproses pada penegak hukum lah, bukan urusan di komdigi gitu," kata Meutya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024).

Sebelumnya, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa penyidik Kortas Tipikor Polri di Gedung Bareskrim, hari ini, Kamis (19/12/2024).

Polda Metro Jaya sendiri diketahui, juga mengusut perkara tersebut dengan pasal TPPU dan korupsi.

Pemanggilan Budi Arie sendiri, sempat dilontarkan oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, pemeriksaan bakal dilakukan usai pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan untuk mengusut tuntas perkara ini, jajarannya juga akan memeriksa sejumlah pihak. Diantaranya adalah eks Menkominfo kala itu, Budi Arie Setiadi.

Menurut Wira, kemungkinan besar, Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi itu bakal diperiksa, terkait judi online Komdigi usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Apakah ada pejabat lain yang diambil keterangan ini masih berproses. Jadi kemungkinan nanti setelah Pilkada kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wira dikutip Selasa (26/12/2024).

Topik:

Budi Arie Judi Online Meutya Hafid Komdigi