KPK Selidik Head of Advisory PT Indonesia Infrastructure Finance Irman Boyle soal Korupsi di Hutama Karya


Jakarta, MI - Irman Boyle selaku Head of Advisory PT Indonesia Infrastructure Finance dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020.
Para saksi lainnya yang dipanggil, yakni Eka Setya Adrianto selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan selaku Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya (Persero), Anis Anjayani selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Persero) tahun 2014-2019.
Selanjutnya, Ergy Pramadipta Raizart Noor selaku Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Frily Elviera Dinah Karundeng selaku ibu rumah tangga, Heru Ermadi selaku Kepala Divisi Corporate Planning PT Hutama Karya (Persero).
Kemudian, Irza Dwiputra Susilo selaku wiraswasta, Junaedi selaku Sales Manager Hyundai Mobil Indonesia cabang Cibubur, Kuntoro Suhardi selaku staf PBI PT Hutama Karya (Persero) tahun 2016-2019, Moh Rizal Sutjipto selaku pensiunan PT Hutama Karya (Persero), dan Muhammad Ihsan selaku pegawai PT Hutama Karya (Persero).
12 saksi itu dimintai keterangannya KPK pada Jumat (20/12/2024). “Hari ini tim penyidik memanggil 12 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dalam perkara ini, KPK telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnain, terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 meter persegi.
Perkara ini diumumkan KPK pada Rabu, 13 Maret 2024. Dugaan korupsi perkara ini diduga mencapai belasan miliar rupiah.
Selanjutnya pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya (Persero), dan Iskandar Zulkarnain selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.
Topik:
KPK Hutama Karya