KPK dan Hasto Punya Kesepakatan di Kasus Harun Masiku


Jakarta, MI - Maqdir Ismail, pengacara Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, menyatakan adanya kesepakatan dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap PAW Harun Masiku yang menjerat kliennya itu.
"Untuk hal-hal yang lain terutama berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara-saudara tanya kepada penyidik. Karena inilah kesepakatan kami dengan penyidik, bahwa kami hanya menyampaikan Pak Hasto hari ini diperiksa dua perkara," kata Maqdir yang turut mendampingi Hasto saat diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Dua perkara dimaksud adalah kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
"Proses pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," tegas Maqdir.
Hasto telah diperiksa sebagai tersangka selama 3,5 jam oleh KPK, sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.25 WIB. Selesai diperiksa, Hasto tidak langsung ditahan. Sehingga, para pendukung Hasto pada teriak "merdeka" ketika Hasto keluar dari ruang pemeriksaan.
Hasto sebelumnya mangkir saat dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 6 Januari 2025. Dia meminta dijadwalkan ulang setelah perayaan HUT ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025.
Sehari setelah mangkir, rumah pribadi Hasto yang berada di Kota Bekasi dan di Kebagusan, Jakarta Selatan digeledah tim penyidik. Dari sana, KPK mengamankan sejumlah bukti elektronik dan catatan.
Dalam perkembangan perkaranya, KPK sudah mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly yang juga Ketua DPP PDIP bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa, 24 Desember 2024.
Pernyataan Hasto
Sebelum diperiksa pada hari ini, Hasto menjelaskan kepada awak media dirinya siap menjalani proses hukum. Hasto menyebut penasihat hukumnya akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan.
"Pagi ini saya didampingi oleh seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan. Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang hukum acara pidana, bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan. Sehingga pada kesempatan kali ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut," kata Hasto panjang lebar.
Hasto menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses praperadilan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK.
"Nantinya surat akan berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK, karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip asasi praduga tak bersalah," bebernya.
Pun Hasto menyebut dirinya telah siap menghadapi seluruh dinamika yang terjadi termasuk kasus ini. Dalam posisinya sebagai Sekjen PDIP, ia mengaku telah siap berjuang sesuai amanat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya, baik secara formal maupun material kami telah siap sejak awal ketika menjadi Sekjen PDIP atas penugasan dari Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami berjuang dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat
"Seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus. Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami sehingga kami hadir bertanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Tentu saja setelah para penasihat hukum kami menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, kami menunggu tindak lanjutnya dan nanti kami akan berikan keterangan pers," tambahnya.
Hasto juga mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai agar tetap tenang di tengah pemeriksaannya terkait dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR sekaligus buroon Harun Masiku. Kata Hasto PDIP adalah partai berkarakter banteng.
"Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai agar tetap tenang, ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan, kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDIP adalah partai yang berkarakter banteng," jelas Hasto.
Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024 lalu.
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," kata Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.
Topik:
KPK Harun Masiku PDIP Hasto Kristiyanto