Ini Alasan KPK Tak langsung Menahan Hasto Kristiyanto


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR dan menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku. KPK membeberkan alasan tak ditahannya Hasto Kristiyanto.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa mengungkapkan, salah satu alasan tidak dilakukannya penangkapan Hasto adalah adanya beberapa saksi yang tidak hadir dalam panggilan KPK. Salah satunya adalah Maria Lestari.
"Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan," ujar Tessa Mahardika saat konferensi pers, Senin (13/1/2025).
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang dipanggil diperkara ini belum hadir, beberapa di antaranya saudara Saiful Bahri dan saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," lanjutnya.
Ia kemudian mengatakan, KPK baru akan menangkap Hasto jika penyidik dan jaksa menyimpulkan kasus Hasto siap dilanjutkan ke tahap berikutnya. "ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," tuturnya.
Hasto Kristiyanto diketahui telah diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR dan menghambat penyidikan terhadap Harun Masiku.
Hasto tak menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada dirinya, hanya mengucapkan terima kasih setelah pemeriksaan kemudian pergi meninggalkan gedung KPK.
"Terima kasih ya, terima kasih," ucap Hasto usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Topik:
KPK Hasto Kristiyanto Kasus Suap