KPK Kemungkinan Jemput Paksa Maria Lestari PDIP


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menjemput paksa Anggota DPR Fraksi PDIP Maria Lestari.
Pasalnya, Maria kembali mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Catatan Monitorindonesia.com, bahwa ini merupakan panggilan kedua kalinya bagi Maria. Pada Kamis (9/1/2025) pekan lalu, Maria juga tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi.
“Untuk saudari ML penyidik menginfokan yang bersangkutan belum hadir. Ini sedang dicari informasi apakah yang bersangkutan sudah menerima surat panggilan atau belum,” kata Tessa, Kamis (16/1/2025).
Ia mengatakan, jika yang bersangkutan sudah menerima surat keterangan ketidakhadirannnya. KPK akan menelusuri apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadiran.
“Ya nanti kita telusuri dulu apa alasan ketidakhadirannya. Apakah surat tidak sampai atau ada alasan yang lain,” ujar Tessa.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto. Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan dua usulan PAW DPP PDIP.
"Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP. Yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Diketahui, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.
Topik:
KPK