KPK akan Periksa Eks Ketuanya


Jakarta, MI - Nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri dikabarkan masuk dalam daftar pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap anggota DPR di KPU dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Jumat (17/1/2025) kemarin.
Namun demikian, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebutkan bahwa nama Firli tidak tercantum dalam daftar pemeriksaan saksi yang disusun oleh Sekretariat Penyidikan KPK.
"Di jadwal periksa yang dikirimkan Sekret penyidikan ke saya tidak ada nama tersebut (Firli Bahuri). Sampai saat ini saya juga tidak terinfo bahwa ada pemeriksaan terkait nama yang tadi ditanyakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Di lain sisi, Tessa belum dapat memastikan apakah nama Firli masuk dalam daftar pemeriksaan yang ditangani di tahap penyelidikan, mengingat informasi tahap tersebut bersifat rahasia. "Saya tidak bisa menyampaikan bila memang ada di penyelidikan karena tidak ada akses info ke sana," tandas Tessa.
Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil Firli Bahuri atau dugaan keterlibatan dalam perintangan penyidikan kasus Harun Masiku itu.
"Apakah akan dipanggil yang bersangkutan (Firli)? Ini sedang kita dalami (peran perintangan penyidikan)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Asep menjelaskan bahwa peran Firli dianalisis berdasarkan keterangan sejumlah mantan penyidik yang pernah menangani kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Salah satu penyidik, Ronald Paul Sinyal, telah dimintai keterangan.
Beberapa mantan penyidik KPK diduga diberhentikan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 2021. "Jadi, beberapa penyidik juga kami mintai keterangan dalam perkara ini. Penyidik-penyidik yang saat ini sudah tidak berdinas di KPK," tandas Asep.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal menyebut Firli Bahuri diduga terlibat dalam merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Pernyataan itu disampaikan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Tadi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saya sampaikan lebih dari itu. Salah satunya yang bisa saya sebut jelas adalah Firli Bahuri sendiri," kata Ronald, Rabu (8/1/2025).
Ronald menjelaskan bahwa Firli diduga menunda penggeledahan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 2020. "Viral dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP. Cuma itu selalu disebut (Firli), 'jangan dulu, sedang panas dan semacamnya'," beber Ronald.
Selain itu, Firli juga diduga menahan penetapan Hasto sebagai tersangka. Ronald menyebut Firli paling kuat menolak langkah tersebut. "Secara legalitas seluruh pimpinan ya, tapi yang tidak menyetujui secara detail itu Firli Bahuri sendiri. Langsung menyampaikan ke kasatgas saya, 'jangan dulu' (Hasto ditetapkan sebagai tersangka)," katanya.
Ronald mendesak tim penyidik segera memanggil Firli untuk dimintai keterangan. "Tadi saya sudah sampaikan, harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri juga harus hadir," pungkasnya.
Topik:
KPK