KPK Usut Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina, 9 Saksi Digarap


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Penguatan kasus itu dilakukan ditandai dengan pemeriksaan terhadap sembilan orang sebagai saksi pada hari ini Senin (20/1/2025). "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Dugaan TPK terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Monitorindonesia.com, 9 saksi itu adalah Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purcashing PT SCC 2018-2020, Aily Sutejdah; VP Corporate Holding and Portfolio IA Pertamina, Anton Trienda; Mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto ; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa
Lalu, mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN INDUSTRI, Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.
Berdasarkan informasi, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada bulan September 2024. Hanya saja, belum dirilis pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pun juga duduk perkara kasus ini belum dijelaskan KPK.
Topik:
KPK Pertamina