VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina Anton Trienda Terperiksa Korupsi Digitalisasi SPBU


Jakarta, MI - VP Corporate Holding & Portfolio IA PT Pertamina (Persero), Anton Trienda menjadi terperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
Dia dan 8 saksi lainnya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/1/2025).
8 saksi lainnya itu adalah Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Periode 2018-2020, Aily Sutejda; VP Sales Enterprise PT PACKET SYSTEMS tahun 2018, Antonius Haryo Dewanto; VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa.
Selanjutnya, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa; mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro; Direktur PT LEN Industri (Persero), Bobby Rasyidin; dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.
“Hari ini Senin (20/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018 s.d. Tahun 2023,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Adapun dugaan korupsi di perusahaan BUMN ini telah bergulir ditahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan pada September 2024. "Sprindik bulan September 2024," kata Tessa.
KPK pun udah menentukan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkap mengenai jumlah dan idenitas dari tersangka dimaksud. "Sudah ada tersangka," kata Tessa.
Identitas tersangka maupun konstruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Topik:
KPK Pertamina SPBU Pertamina