Besok Putusan Praperadilan, Hasto: Siap Terima Segala Bentuk Konsekuensi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Februari 2025 15:31 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sedang memproses gugatan Praperadilan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto yang berlangsung pada, Kamis (13/2/2025) besok.

Menanggapi hal itu, Hasto mengaku telah siap menerima konsekuensi dengan tetap memperjuangkan tegaknya demokrasi, hingga memerangi hal yang tidak benar atas dugaan penyalahgunaan hukum.

"Sebagai warga PDIP tentu kami siap menerima segala bentuk konsekuensi, tetapi sikap politik saya berjuang bagi tegaknya demokrasi, menjalankan konstitusi, dan memerangi berbagai hal yang tidak benar terkait dengan penyalahgunaan hukum," kata Hasto kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Hasto pun menyinggung fakta hukum, yang disampaikan saat praperadilan hingga adanya dugaan intimidasi terhadap saksi. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya putusan praperadilan kepada hakim, dan akan mentaati sepenuhnya.

"Dari fakta yang ditampilkan kan banyak kejadian kejadian sehingga ada ahli yang kemudian menyimpulkan bahwa ini saya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru proses yang lain dilakukan, banyak juga saksi terintimidasi, tetapi sekali lagi kami serahkan kepada putusan hakim apapun keputusannya kami akan taati sepenuhnya," ujarnya.

Hasto juga menyampaikan, pernyataan Prof. Dr. Sunarto saat pengukuhan guru besar sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). 

Menurutnya, Sunarto mengatakan bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki.

"Tugas seorang hakim tidaklah mudah karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan materil memang banyak hal hal yang menegaskan bahwa keadilan itu akan ditegakkan sehingga apapun keputusannya kami hormati kami percayakan sepenuhnya kepada hakim yang kami percaya akan mencari keadilan itu," ucap Hasto seraya menjelaskan isi pernyataan Sunarto.

Topik:

Putusan Praperadilan Hasto KPK Harun Masiku Hasto PDIP