Kasus Pagar Laut: Kejagung Usut Suapnya, Polri soal Pemalsuan Dokumen


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendahulukan pengusutan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Mabes Polri.
"Polri sedang melakukan penyidikan apakah ada dugaan TP (tindak pidana) pemalsuan, jadi kita mendahulukan itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (18/2/2025).
Namun demikian, pihaknya juga menerima laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen pagar laut di Tangerang. Pihaknya fokus pada unsur tindak pidana suap atau gratifikasi. "Nanti kita lihat sekiranya tindak pidana pemalsuan itu benar ada? Apakah pemalsuan itu karena adanya suap atau gratifikasi atau murni memang pemalsuan saja?" jelas Harli.
Seperti diketahui, kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang telah masuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan 44 saksi, penggeledahan rumah dan kantor Lurah Kohod Arsin, serta penyitaan sejumlah barang bukti.
Topik:
Pagar Laut Kejagung Bareskrim PolriBerita Sebelumnya
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Rajawali Nusindo di Kasus Korupsi X-ray Barantan Rp 82 Miliar
Berita Selanjutnya
Hasto Jangan Cari-cari Alasan
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
2 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
13 jam yang lalu

Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
1 Oktober 2025 14:08 WIB