KPK Periksa Waketum NasDem Ahmad Ali Hari Ini, Kasus Apa?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali, untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini, Kamis, (27/2/2025).
Dia akan menjadi saksi dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) untuk melengkapi berkas perkara dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Rencana periksaan itu sempat dikatakan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2025). "Kemudian terkait AA [Ahmad Ali] lusanya. Nah, itu juga sama. Jadi, tinggal ditunggu besok sama lusa," kata Asep.
Adapun pada Selasa (4/2/2025) lalu, melakukan penggeledah di rumah Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam giat itu, penyidik KPK menyita uang Rp3,4 miliar, beberapa tas dan jam bermerek, dokumen hingga Barang Bukti Elektronik (BBE).
Sementara pada Rabu (26/2/2025), KPK telah memeriksa Ketua PP Japto Soerjosoemarno.
Sebagaimana diberitakan bahwa KPK kembali menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.
Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.
Saat ini, Rita tengah mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Rita juga disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam perkara itu, Rita masih berstatus saksi. (an)
Topik:
KPK NasDem Pemuda Pancasila Rita WidyasariBerita Sebelumnya
Polri Usut Keuntungan yang Didapatkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Kades Kohod Cs
Berita Selanjutnya
Megakorupsi Pertamina, Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok
Berita Terkait

KPK akan Usut Dugaan Korupsi Command Center-Renovasi Gedung Rp12,14 M Seret Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
1 jam yang lalu

Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?
2 jam yang lalu