Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Adityawarman soal Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Adityawarman (TAW) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023, Senin (3/3/2025).
Tak hanya Taufik, Kejagung juga memanggil dua pihak Pertamina lainnya yakni ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga, dan AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).
Para saksi tersebut diperiksa penyidik Jampidsus sebagai saksi untuk tersangka Yoki Firnandi, dan kawan-kawan.
"Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Di hari yang sama, Kejagung juga memeriksa tujuh orang tersangka yang telah ditahan sebelumnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Serta, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.
Tujuh tersangka tersebut diperiksa penyidik untuk dua orang tersangka lainnya, yang baru ditahan Kejagung yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya; dan Vice Presiden Trading Operation, Edward Corne.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.
Kasus dugaan korupsi oplosan BBM Pertamina sendiri sebelumnya diungkapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa waktu lalu. Kejagung mengatakan para pejabat Pertamina mengoplos atau blending BBM RON 90 untuk dijadikan sebagai Pertamax RON 92.
Kasus yang disinyalir merugikan negara senilai Rp193,7 triliun ini telah menyeret enam petinggi subholding Pertamina dan tiga broker sebagai tersangka. (an)
Topik:
Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Adityawarman Pertamina Patra Niaga Kejagung Pertamax Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Adityawarman soal Korupsi Tata Kelola Minyak MentahBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
8 jam yang lalu
![Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Mandalika, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Avtur Aman Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Avtur Aman [Foto: Doc. Pertamina]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pertamina-patra-niaga-4.webp)
Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Mandalika, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Avtur Aman
20 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB