Kejagung Ulik 3 Saksi Korupsi Jiwasraya
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018, Senin (3/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan bahwa 3 saksi itu adalah Direktur Utama PT Pinnacie Persada Investama, Guntur Surya Putra (GSP); Kepala Bagian Kelembagaan Perasuransian Bapepam-LK tahun 2008 inisial BP dan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK tahun 2008 inisial AB.
Menurut Harli, mereka diperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR). "Ketiga saksi diperiksa atas nama tersangka IR untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara," kata Harli, Selasa (4/3/2025).
Kejagung sebelumnya menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata (IR), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Kata pihak Kejagung, Isa ditetapkan tersangka sewaktu menjabat Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.
Penetapan tersangka itu didasarkan pada hasil investigasi kasus korupsi di PT Jiwasraya. Ia mengungkapkan, kasus tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun. Isa diduga menyetujui saving plan pada 2009 saat Jiwasraya tengah bangkrut.
Saving plan ini diinisiasi oleh direksi Jiwasraya, yaitu Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan. Kini, ketiga direksi tersebut sudah menjadi terpidana terkait kasus ini.
Topik:
Kejagung JiwasrayaBerita Terkait
 
    
    
        Kejari Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Bandung Erwin ke Luar Negeri, Ini Dugaan Kasus Korupsinya!
8 jam yang lalu
 
    
    
        Kasus Apa yang Menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin sehingga Diperiksa Kejaksaan?
13 jam yang lalu
 
    
    
        Kejagung dan PPATK Didesak Telusuri Aliran Dana Korupsi Tol MBZ ke Astra Group
19 jam yang lalu
 
     
 
     
    