Waketum NasDem Ahmad Ali Diduga Terima Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara, Mangkir dari KPK Lagi!


Jakarta, MI - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Ali tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi dan TPPU, mantan bupati Kukar, Rita Widyasari.
Sebelumnya, Ahmad berhalangan hadir ketika dipanggil penyidik KPK, Kamis (27/2/2025). Pun Ahmad Ali beralasan sudah ada kegiatan, dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini Kamis (6/3/2025).
"Sesuai Penyampaian Penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan (Ahmad Ali). Akan di update lagi bila ada info lebih lanjut. Info dari penyidik saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya. Di reschedule tanggal 6 Maret 2025," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (27/2/2025).
Sebelumnya, KPK menduga Ahmad Ali dan Ketum PP, Japto Soerjosoemarno menerima aliran uang. Aliran itu terkait penerimaan gratifikasi metrik ton batubara yang menyeret Rita Widyasari.
Rita diduga menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Diduga, ada aliran uang tersebut yang mengalir ke Ahmad Ali dan juga Japto Soerjosoemarno.
"Itu mengalir melalui PT BKS (PT Bara Kumala Sakti), salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Nah dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang ini," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (20/2/2025).
KPK sudah melakukan upaya penggeledahan berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. KPK mengantongi bukti dugaan aliran dana ke Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno terkait penerimaan gratifikasinya.
"Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut, nah di situlah keterkaitannya," ujar Asep.
KPK hingga saat ini masih menelusuri aliran uang tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari penerimaan uang Rita Widyasari.
Sejumlah aset telah disita dari kediaman Japto dan Ahmad Ali beberapa waktu lalu. "Makanya ada yang mobil, ada yang uang, tapi kita lebih mencari mengembalikan kerugian keuangan negaranya," tandas Asep.
Topik:
KPK NasDem Ahmad Ali Rita Widyasari