Mayat Terbungkus Tikar di Bekasi Ternyata Ojol, Begini Kronologinya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Maret 2025 17:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Seorang ojek online (ojol) berinisial MAW (40) tewas terbungkus tikar di Jalan Nusa Penida 3 No 255 RT 005 RW 010, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban dibunuh temannya sendiri HJ (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, seusai membunuh MAW, HJ merampas motor untuk dipakai bekerja di mal.

"Untuk aktivitas kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal ya," kata Ade Ary kepada wartawan Kamis (6/3/2025).

Tak hanya menggasak motor MAW, HJ juga turut mengambil ponsel maupun tas. Namun, kedua barang tersebut dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya.

Ade Ary mengungkapkan, HJ membuang ponsel serta tas milik MAW untuk menghilangkan barang bukti dalam kasus ojol tewas terbungkus tikar di Bekasi.

HJ kemudian melarikan diri. Mayat MAW ditemukan dalam pada Rabu (3/3/2025) lalu.

"Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam, penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan subdit Resmob Polda Metro Jaya," tandasnya.

Atas perbuatannya kejinya itu, HJ dijerat dengan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana, subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. HJ pun terancam dengan pidana maksimal hukuman mati.

Topik:

Mayat Terbungkus Tikar Bekasi Pembunuhan Ojol