Tersangka Korupsi PGN Danny Praditya Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK
Jakarta, MI - Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
Dua tersangka itu adalah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-2019 yang juga Direktur Utama PT Inalum dan Iswan Ibrahim, Direktur Utama PT Isargas.
Keduanya ditetapkan tersangka dengan dua sprindik berbeda. Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 79/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024. Serta, Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprindik 80/DIK.00/01/05/2024 tanggal 17 Mei 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa keduanya sempat dipanggil pada Jumat (7/3/2025), namun hanya Danny yang memenuhi panggilan.
Soal kapan akan diperiksa dan ditahan, Juru Bica KPK Tessa Mahardika Sugiarto sebelumnya menyatakan kepada Monitorindonesia.com, belum ada informasi dari penyidik KPK. "Belum ada info dari penyidik.Pemanggilan saksi/tersangka bergantung kepada kebutuhan Penyidik dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Tessa.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW. AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN.
Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Inti Alasindo Energi. Tak hanya itu, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik. Penyitaan ini dilakukan tim penyidik saat menggeledah tiga rumah pegawai PT PGN terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT PGN. Kasus korupsi ini diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.
Topik:
KPK PGN Danny PradityaBerita Sebelumnya
Golkar Buka Suara Terkait Rumah Ridwan Kamil Diacak-acak KPK
Berita Selanjutnya
Kata Ridwan Kamil soal Rumahnya Diacak-acak KPK
Berita Terkait
KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Saksi Korupsi Perabot Rujab
16 menit yang lalu
PT Dwitunggal Bangun Persada Pemenang Tender Perabot Rujab DPR, Direkturnya Dicegah ke Luar Negeri!
5 jam yang lalu
KPK Periksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan terkait Korupsi Rujab DPR
6 jam yang lalu
KPK Mau Bongkar Kasus Kereta Cepat, Kader PKB: Sok Berani, Mending Diam Saja, Jangan Bikin Publik Makin Benci Kalian
14 jam yang lalu