Jejak Alfian Nasution di PPN yang Kudu Digarap Kejagung dan PPATK di Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina


Jakarta, MI - Kala para tersangka korupsi tata kelola minyak mentah pada tahun 2018 hingga 2023 mendekam sementara di rumah tahanan negara (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung), mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga (PPN) Alfian Nasution melenggang bebas tak tersentuh kesaksiannya.
Saat ini, Alfian menjabat sebagai Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina yang sebelumnya dijabat oleh Erry Widiastono.
Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung yang kerap merilis pemeriksaan saksi di kasus ini, sama sekali belum menyebut mantan orang nomor satu di PT PPN itu meskipun nama-nama saksi diinisialkan.
Kepala Puspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan rilis pemeriksaan para saksi itu selalu menyatakan "Pemeriksaan saksi untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang dimaksud."
Jika demikian, lantas apa yang membuat penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung itu memeriksa bos PPN periode 2018-2021 saat para mantan pejabat PT Pertamina hingga anak usahanya terus-terusan digarap.
Harli Siregar pada Jumat (28/2/2025) sempat menyatakan pula "Apakah (Alfian Nasution) dipanggil atau tidak, tergantung kebutuhan penyidikan."
Adapun PT PPN dijabat oleh Alfian Nasution saat blending atau pencampuran bahan bakar minyak (BBM) berlangsung di storage pada PT Orbit Terminal Minyak. Sementara PT Orbit Terminal Minyak ini merupakan perusahaan milik anak Riza Chalid yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Di antaranya Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Kemudian Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.
Selanjutnya Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati.
Berikut Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.Dua tersangka lainnya yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Teruntuk Riva Siahaan menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya, ia baru menjabat Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada 15 Juli 2023. Lantas apakah pengetahuan ihwal kasus tersebut lebih banyak Riva dibanding Alfian?
Pakar hukum pidana Kurnia Zakaria menilai itu sangat mustahil. "Soalnya kurun waktu dia menjabat juga merupakan waktu terjadinya suatu tindak pidana korupsi yang saat ini diusut Kejagung," kata Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Senin (10/3/2025).
Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar menduga Riva Siahaan meneruskan kerja bos PT PPN lama itu.
"Tindak pidana yang dituduhkan itu kan antara 2018-2023, jadi sangat mungkin direktur yang terakhir ini meneruskan kerja lama," kata Abdul Fickar.
Pun menurut Kurnia kasus ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang dianggap terlibat di perusahaan Pertamina, seperti Alvian hingga Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serta mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.
"Masa gak sebertaring KPK berani periksa Nicke dan Ahok? Tidak menutup kemungkinan juga dirut PPN sebelumnya, Alvian itu juga terlibat, segara periksa juga lah Alvian Nasution,” tegasnya.
Pun dia mendesak Kejagung untuk melakukan penelusuran yang mendalam, patut diduga skandal mega korupsi Pertamina ini dilakukan dengan rapi terstruktur dan terencana yang melibatkan orang banyak. "Saya berharap kepada Kejagung dan PPATK melakukan penelusuran aliran dana korupsi Pertamina,” harapnya.
Di lain sisi Kurnia mengapresiasi kinerja Kejagung dalam pengusutan kasus ini. "Namun Kejagung juga harus tegak lurus dalam penegakan hukum. Dalam hal ini harus sejalan dengan asta cita presiden Prabowo-Gibran untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Jejak Alfian Nasution
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada hari ini, Jumat (16/6/2023) silam melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kementerian BUMN resmi menunjuk Alfian Nasution sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, serta menunjuk Erry Widiastono sebagai Direktur Penunjang Bisnis Pertamina.
Alfian Nasution ini sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, sejak Mei 2021.
Alfian juga telah berkarir di Pertamina Group sejak lama, dan dikenal sangat berpengalaman di bidang pemasaran dan perkapalan Pertamina.
Lahir di Pekanbaru, 14 Februari 1967, lulusan Teknik Mesin Universitas Indonesia (UI) ini pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT Pertamina Internasional Shipping (PIS).
Sementara itu, Erry Widiastono juga memiliki pengalaman di bidang pemasaran dan perkapalan, serta logistik dan infrastruktur Pertamina.
Erry juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) periode tahun 2020-2022 hingga ditunjuk sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) pada September 2022 lalu.
Erry Widiastono menjabat sebagai Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Nomor: SK-199/MBU/09/2022 pada tanggal 19 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pertamina (Persero).
Setelah tak lagi Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution diganti oleh Riva Siahaan sebagai Direktur Utama yang sebelumnya merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan memiliki pengalaman dalam bidang pemasaran.
Sementara itu, Maya Kusmaya kini ditugaskan menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga setelah sebelumnya memiliki rekam jejak yang baik mengemban tugas sebagai Vice President Trading & Other Business di PT Pertamina Patra Niaga. Riva dan Maya kini jadi tahanan Kejagung. (wan)
Topik:
Kejagung Korupsi Pertamina Minyak MentahBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB