KPK Mulai Periksa Pihak PT WIKA, Kasus Apa?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat, yang kini telah menjadi BTP Kelas 1 Bandung.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di beberapa lokasi berbeda untuk mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
Para saksi itu berasal dari sektor swasta, aparatur sipil negara (ASN), serta warga binaan lembaga pemasyarakatan. Lalu, Poerna Sri Oetari, karyawan PT. Mitra Adi Pranata, serta Aries Sugiarto Rachman, mantan Kepala Divisi Engineering PT WIKA. "Pemeriksaan dilakukan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Semarang," kata Tessa.
Sementara itu, di Lapas Semarang, penyidik KPK meminta keterangan dari Bernard Hasibuan, ASN di Kementerian Perhubungan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Jawa Tengah, serta Asta Danika, yang merupakan warga binaan Lapas Semarang.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di Rutan Semarang terhadap Yofi Okatrisza, ASN di Kementerian Perhubungan yang juga menjabat sebagai PPK pada BTP Jawa Tengah.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Topik:
KPK WIKA Karya