2 Oknum TNI Tembak Mati Polisi di Lampung Belum Tersangka


Jakarta, MI - Dua oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, hingga saat ini belum tersangka atau masih berstatus saksi.
Adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
"Dua orang oknum masih saksi ya," kata Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, Rabu (19/3/2025).
Ujang menuturkan penyematan status tersangka terhadap dua anggotanya itu tidak bisa ujug-ujug. Melainkan harus berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," katanya.
Saat ini, dua anggotanya itu masih dalam proses pemeriksaan di Denpom Lampung. Kedua anggota itu pun masih dalam status TNI aktif.
Tiga anggota Polres Way Kanan gugur dalam tugasnya saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025.
Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Ada dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu. Mereka ialah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi, S.I.P.
Keduanya, saat ini sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK. Sementara itu, ada pula keterlibatan seorang warga sipil atas nama Zulkarnain, 71 yang juga telah ditangkap.
Topik:
Polres Way Kanan TNI Lampung Sabung AyamBerita Terkait

Usut Tuntas Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Sistem Peradilan Umum
22 September 2025 19:21 WIB

Koalisi: Membandingkan TNI dengan Militer AS Itu Berisiko dan Keliru
20 September 2025 11:00 WIB

APH Didesak Usut Dugaan Anggota DPRD Jakarta Idris Hobi Sabung Ayam
19 September 2025 13:07 WIB