Pejabat Daerah Berinisial AYS Terancam Dilaporkan ke Bareskrim Polri


Jakarta, MI- Seorang pejabat daerah yang baru saja dilantik di Bondowoso, Jawa Timur dengan inisial AYS bersama istrinya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus penipuan dan ingkar janji serta dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Kuasa hukum korban, Benidiktus Gultom, S.H mengatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah yang bersangkutan tidak merospons surat somasi yang telah dikirimkan oleh keluarga korban melalui dirinya selaku kuasa hukum.
"Benar, saya selaku kuasa hukum korban akan segera melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat somasi kepada pejabat daerah yang belum lama dilantik ini, namun tidak ada tanggapan," kata Beny Gultom, Jumat (27/3/2025).
Benny Gultom sapaan akrabnya menjelaskan, pihak keluarga korban sangat merasa dirugikan atas tindakan AYS, bahkan ia menyebut salah satu keluarga korban mengalami tekanan pisikologis yang cukup serius akibat perbuatan yang dilakukan AYS bersama istrinya.
"Kami merasa sangat dirugikan atas tindakan pejabat tersebut. Keluarga korban mengalami tekanan mental yang serius akibat perbuatan AYS dan istrinya," jelasnya.
Sebelumnya, keluarga korban telah mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan, tak berhenti di surat somasi, pihak korban juga telah mengadukan tindakan AYS ke Mabes Polri.
Namun, surat somasi yang telah dikirimkan itu tidak kunjung mendapat respon dari AYS, seperti tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, Benny Gultom selaku kuasa hukum korban akan melanjutkan perkara ini ke tingkat selanjutnya dengan melaporkan AYS bersama Istri ke Bareskrim Polri secara resmi.
"Kami ingin meminta pertanggungjawaban AYS atas tindakannya. Nama baik keluarga korban sudah tercoreng, dan kasus ini akan terus kami lanjutkan sampai keadilan ditegakkan," tegasnya.
Topik:
Bareskrim Polri Benny Gultom Pejabat Daerah AYSBerita Terkait

Penyidikan Baru Kasus Gagal Ginjal Akut bak Ditelan Bumi, BPOM Lolos?
21 jam yang lalu

2 Tersangka Pembunuhan Kacab BRI juga Terlibat Kasus Pembobolan Rekening Dormant BNI Rp 204 Miliar
25 September 2025 15:34 WIB