Mentang-mentang Dekat Kapolri, Ipda Endri Seenaknya Geplak Kepala Wartawan, Slogan Humanis Pepesan Kosong!


Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas geram dengan Ipda Endri Purwa Sefa, anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengeplak kepala jurnalis foto ANTARA.
"Kami berharap tindakan dari kepolisian terhadap anggota tersebut bisa proporsional, bisa maksimal,” harap Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, Senin (7/4/2025).
Choirul Anam menyesalkan peristiwa kekerasan ini terjadi terhadap insan pers yang merupakan mitra Polri. Hal ini mengingat jurnalis dan media merupakan bagian penting dalam negara hukum serta negara demokrasi. "Pak Kapolri itu menempatkan teman-teman jurnalis itu sebagai bagian penting dalam bangunan menuju polisi yang lebih presisi, yang lebih humanis," tegasnya.
Oleh karena itu, dia berharap agar Ipda Endri ditindaklanjuti secara maksimal dan berharap agar kasus kekerasan ini tidak terjadi lagi. "Peristiwa kekerasan tidak boleh terjadi lagi terhadap siapa pun dan oleh siapa pun," tukasnya..
Sebelumnya pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar (MZ) digeplak kepalanya oleh Ipda E saat meliput kegiatan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).
Pada Minggu (6/4) malam, Ipda E menemui Makna dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. "Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda E.
Ia berharap ke depan akan makin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas.
Sementara itu, Makna Zaezar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, dia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi itu. "Situasi saat kejadian sangat ramai dan penuh sesak," katanya.
Menurut dia, prosedur standar operasional dalam protokoler pengamanan seharusnya tidak perlu secara emosional.
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. "Kalau ditemukan pelanggaran, akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Topik:
Polri JurnalisBerita Sebelumnya
KPK Didorong Usut Korupsi Pagar Laut
Berita Selanjutnya
Korupsi Tower Transmisi PLN Rp 2,2 Triliun Jalan di Tempat
Berita Terkait

Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp240 M Ngaku jadi Satgas Perampasan Aset
25 September 2025 14:41 WIB

Diungkap Nikita Mirzani, Hakim Didesak Minta Polisi dan KPK Usut Dugaan Suap di BPOM
25 September 2025 12:52 WIB

Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi Beraudensi dengan Dittipiter Bareskrim Polri
25 September 2025 10:47 WIB