KPK Sudah Periksa Adik Febri Diansyah 27 Maret 2025


Jakarta, MI - KPK mentelah memeriksa, adik mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, pada 27 Maret 2025 lalu. Hal ini disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengklarifikasi pernyatananya bahwa Fathroni akan diperiksa penyidik pada Selasa (8/4/2025) hari ini.
"Untuk hari ini secara de facto-nya sudah dipenuhi oleh yang bersangkutan," kata Tessa.
Tessa menjelaskan, surat panggilan pada hari ini dilayangkan penyidik sebelum Fathroni diperiksa pada 27 Maret 2025 lalu. Pada Selasa pagi tadi, Tessa pun mengumumkan bahwa Fahtroni akan diperiksa pada hari ini. Namun, karena Fathroni sudah diperiksa pada 27 Maret 2025, ia tidak perlu memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"Panggilan hari ini untuk Fathroni adalah panggilan yang dibuat Penyidik sebelum yang bersangkutan hadir terakhir pada tanggal 27 Maret 2025," kata Tessa.
Untuk diketahui, Fathroni berstatus sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Namun, Tessa belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik. Dalam kasus ini, KPK menduga SYL membayar Visi Law Office menggunakan uang hasil korupsi.
Visi Law Office adalah kantor firma hukum yang didirikan Febri dan menjadi kuasa hukum SYL dalam kasus pemerasan dan gratifikasi. KPK pun telah menggeledah kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025) lalu dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Febri menyebutkan bahwa Fathroni sedang magang di Visi Law Office saat kantor tersebut mendampingi SYL.
Topik:
KPK