Tom Lembong soal Hakim Anggota Sidangnya Jadi Tersangka Kasus Suap

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 14 April 2025 16:19 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (Foto: Ist)
Mantan Menteri Perdagangan Periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memberikan respons terkait hakim anggota yang mengadili kasusnya terjerat kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menyesalkan keterlibatan hakim dalam perkara tersebut.

Tom mengatakan bahwa sejak dari awal ia selalu menyerahkan permasalahan yang menjeratnya ini kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia selalu berusaha untuk bersikap positif dan kondusif dalam menjalani proses hukum yang tengah dijalaninya.

Hal ini disampaikan Tom Lembong sebelum memulai persidangan kasus korupsi importasi gula pada Kementerian Perdagangan yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

"Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa. Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif," kata Tom Lembong.

Lebih lanjut, Tom mengucapkan harapan terbaiknya untuk Indonesia pada Paskah 2025. Terkait kasusnya ia menyerahkan prosesnya kepada majelis hakim.

"Yang terbaik buat Indonesia ya, yang penting itu negara dan, bangsa. untuk perkara saya, saya serahkan ke majelis hakim," ujar Tom saat menjawab harapan di Paskah 2025.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan hakim Ali Muhtarom yang merupakan salah satu hakim anggota yang mengadili perkara Tom Lembong menjadi tersangka kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus.

Kasus suap dan gratifikasi yang menjerat hakim Ali Muhtarom tersebut terkait dengan putusan lepas atau onslag perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dengan terdakwa tiga korporasi, yaitu yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Topik:

Tom Lembong Kasus Suap Penanganan Perkara Hakim Ali Muhtarom