Lisa Rachmat Pengacara Ronald Tannur Dikenal sebagai Makelar Kasus, OC Kaligis: Saya Kalah!


Jakarta, MI - Pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis mengaku pernah mendengar kabar soal pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, yang terkenal sebagai makelar kasus karena punya banyak kenalan di pengadilan.
“Kemudian saya tahu, pengacaranya Lisa Rachmat. Saya bilang, ‘Wah kalau begini, saya kalah’. Karena pada saat itu saya sudah dengar dia memang punya hubungan baik dengan oknum-oknum di pengadilan,” kata Kaligis saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang terdakwa eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Pandangan OC Kaligis ini diperkuat ketika kuasanya tiba-tiba ditarik seorang klien pada tahun 2023.
Saat itu, klien OC Kaligis yang bernama Isidorus tengah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun, tidak lama setelah kasus ini didaftarkan ke pengadilan, Isidorus justru menarik kuasa OC Kaligis sebagai perwakilan hukum.
“Sudah mengajukan gugatan ke PN Jakbar sudah mulai sidang. Tiba-tiba dia katakan, saya tidak sadar tanda tangan itu,” jelasnya.
Kemudian, OC Kaligis mengaku curiga terhadap kasus yang ditangani Lisa saat keduanya bertemu di dalam kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kendati, OC Kaligis tidak menjelaskan secara detail kasus apa yang ditanganinya. Namun, ketika bersidang, OC mengaku melihat Lisa duduk manis saja saat sidang berlangsung.
“Waktu saya tahu ini (kasus di PN Jakut lawan) Lisa Rachmat, saya pasti kalah ini. Karena waktu di mediasi, dia duduk manis saja enggak pernah ngomong apa-apa,” kata OC Kaligis.
Pengacara senior ini mengatakan, hakim-hakim di PN Jakut tidak mempertimbangkan bukti yang diberikannya karena menurutnya para hakim sudah berpihak kepada Lisa.
“Di PN Jakut juga bukti-bukti yang saya berikan tidak dipertimbangkan sama hakimnya. Kelihatan hakimnya memihak. Saya laporkan hakimnya, kenapa dia memihak,” tandas OC Kaligis.
Dalam perkara ini, Lisa Rachmat bersama eks pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar didakwa permufakatan jahat, membantu, dan melakukan percobaan menyuap hakim agung Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur.
Perbuatan itu dilakukan agar majelis hakim kasasi membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan terhadap kekasihnya.
Namun, majelis kasasi akhirnya tetap membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dan menyatakan Ronald Tannur bersalah.
Topik:
OC Kaligis Ronald Tannur