Jaksa Jangan Merasa Gagah!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 April 2025 19:42 WIB
Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta,  Senin (2/9/2024)
Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (2/9/2024)

Jakarta, MI - Para jaksa dan ASN di lingkungan kejaksaan diingatkan agar wajib menjaga perilaku mereka demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang saat ini berada dalam posisi baik.

Berdasarkan hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, berada di posisi ketiga secara nasional setelah TNI dan Presiden. 

“Public trust itu terbentuk karena dua hal, yakni profesionalisme dan perilaku. Profesionalisme jelas ada aturannya, ada SOP, ada arahan pimpinan. Tapi sikap dan perilaku, itu tergambar dari keseharian,” kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Pujiyono Suwadi, dikutip pada Jumat (25/4/2025).

Pujiyono juga menyatakan, para jaksa dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan supaya menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan. 

“Ketika Bapak Ibu memakai seragam, jangan merasa gagah. Pakai mobil dinas, pelat Kejaksaan, jangan petantang-petenteng juga karena yang diawasi publik itu bukan hanya kinerja, tapi juga perilaku kita sehari-hari,” jelasnya. 

Dia pun lantas mengingatkan bahwa di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa dengan cepat diviralkan dan merusak citra institusi. 

“Kalau ada 99 persen kebenaran dan hanya 1 persen kesalahan, yang diviralkan di media sosial justru satu persen itu. Maka menjaga sikap dan perilaku itu tidak mudah,” kata Guru Besar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) ini.

Pujiyono menambahkan bahwa integritas dan sikap profesional tidak bisa diajarkan sepenuhnya di bangku kuliah. Menurut dia, keteladanan pimpinan, baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) dan Wakilnya ataupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), merupakan kunci utama pembentukan karakter aparat penegak hukum. 

“Integritas tidak bisa diwariskan dari dosen. Tapi bisa diteladani dari pimpinan. Maka para Kajati, Wakajati, Kajari, harus sadar bahwa mereka sedang ditiru oleh anak buahnya,” tandas Pujiyono.

Topik:

Jaksa Kejagung Kejasaan Komjak