KPK Tetapkan Tersangka dalam Penggeledahan di Kalbar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 April 2025 21:43 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kalimantan Barat terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi baru.

KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka.

"Bukan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum ya. (Ini) sprindik baru (untuk tersangka)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (27/4/2025). 

Tessa masih merahasiakan banyak informasi karena proses penggeledahan di sana belum rampung. Dia hanya menegaskan kegiatan yang dilakukan penyidik di Provinsi Seribu Sungai bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Bukan (OTT). Sprindik baru. Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.

Topik:

KPK