Kapan Haryanto Adikoesoemo Diperiksa KPK Terkait Kasus Digitalisasi SPBU? Berikut Profilnya!


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap External Relation PT AKR Corporindo, Tbk (AKRA), Tri Margono dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Meski demikian, pihak Suresh Vembu, Direktur & Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Tri Margono hanya sebagai saksi. Bukan sebagai pihak yang diperiksa dalam dugaan korupsi digitalisasi SPBU tersebut.
"Bapak Tri Margono hanya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai proses digitalisasi yang dilakukan oleh PT AKR Corporindo Tbk, bukan sebagai pihak yang diperiksa dalam dugaan korupsi," kata Suresh kepada Monitorindonesia.com.
Namun, Tessa mengatakan bahwa penyidik pada lembaga anti rasuah tersebut akan terus melakukan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi pada PT Pertamina dan PT Telkom ini. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya di KPK tengah menghitung kerugian negara atas kasus ini.
"Masih berlangsung penyidikannya, termasuk juga perhitungan kerugian negaranya. Tentunya penyidik dalam hal ini akan mempelajari semua bentuk tindak pidana korupsi yang ada di situ," kata jubir KPK Tessa Mahardhika.
"Penyidik tentunya akan melakukan proses penyidikan ini secara komprehensif," tambahnya.
Lantas Kapan Presiden Direktur AKR Corporindo Haryanto Adikoesoemo akan diperiksa?
Kesaksian dari Haryanto Adikoesoemo selaku Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) sangat dibutuhkan, agar kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU ini dapat terbuka secara terang benderang ke hapadan publik.
"Jika melihat penjelasan dari AKR tersebut, sudah jelas banyak mengetahui proses digitalisasi SPBU. Maka apa salahnya KPK kemudian memeriksa saksi-saksi dari perusahaan tersebut. Jika diangggap penting untuk penyidikan maka Presiden Direkturnya (Haryanto Adikoesoemo) jugalah diperiksa, jangan hanya anak buahnya," kata Kurnia Zakaria, pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) kepada Monitorindonesia.com, Minggu (27/4/2025).
Pelantikan Haryanto Adikoesoemo menjadi anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN)
Sebelumnya, Prabowo Subianto telah melantik sejumlah Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) termasuk Haryanto Adikoesoemo.
Pelantikan Ketua hingga anggota DEN periode 2024-2029 itu berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 150/P Tahun 2024 tentang pengangkatan Wakil Ketua dan Anggota DEN pada 5 November 2024.
Rekam Jejak Haryanto Adikoesoemo
Haryanto Adikoesoemo merupakan Presiden Direktur AKR Corporindo pada tahun 1992. Ia juga menjabat sebagai Presiden Direktur Arthakencana Rayatama dan AKR Land Development.
Tak hanya itu, Haryanto juga menjabat sebagai Komisaris Utama diberbagai anak perusahaan AKR Corporindo, yaitu PT Jakarta Tank Terminal, PT Era Usaha Pratama Nusantara, PT Energi Manyar Sejahtera.
Selain itu, Haryanto juga menjabat berbagai jabatan strategis di berbagai perusahaan, antara lain, PT Anugrah Karya Raya, PT Anugerah Krida Retailindo, PT AKR Niaga Indonesia, PT AKR Transportasi Laut, PT AKR Transportasi Indonesia, PT Anugerah Lubrindo Jaya.
Tak cukup sampai disitu, Haryanto juga menjabat posisi strategis di PT Anugerah Lubrindo Batam serta menjabat sebagai Komisiaris di PT Arjuna Utama Kimia dan Direktur Lubrindo Shipping Services Pte Ltd. Di PT Andahanesa Abadi.
Kekayaan Haryanto Adikoesoemo
Untuk diketahui, Soegiarto Adikoesoemo masuk dalam jajaran 50 orang terkaya di Indonesia pada 2023 berdasarkan data forbes.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, kekayaan Soegiarto Adikoesoemo mencapai angka USD 1,35 miliar. Ia mendirikan AKR Corporindo pada 1960 dan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia pada 1994.
Adapun, perusahaan AKR Corporindo yang didirikan oleh Soegiarto Adikoesoemo mencangkup bidang perdagangan dan distribusi minyak bumi serta layanan logistic, manufaktur kimia dan kawasan industri.
Topik:
KPK Haryanto Adikoesoemo Korupsi Digitalisasi SPBU