Kejagung Periksa Project Director Adhi City Sentul Nanang Safrudin Salim soal Kasus Hakim Rp 60 M

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 April 2025 02:40 WIB
Project Director untuk Adhi City Sentul saat ini adalah Nanang Safrudin Salim (Foto: Ist)
Project Director untuk Adhi City Sentul saat ini adalah Nanang Safrudin Salim (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Project Director untuk Adhi City Sentul, Nanang Safrudin Salim (NS) sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng dengan terdakwa korporasi yang terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

"NS selaku Project Director PT Adhi Commuter Property Adhi City Sentul," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Pihaknya juga memeriksa AP selaku Bendahara Pengeluaran pada Pengadilan Tipokor PN Jakarta Pusat; WD dari PT Wilmar; FL dari PT Multimas Nabati Asahan; SRT selaku Bendahara Panitia Pengadaan dan Pembangunan Gedung WMC NU Kartosuro; DR selaku Ketua WMC NU Kartosuro.

Lalu Sri Hariyati selaku Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan tahun 2024; AST selaku Direktur PT Andara Cipta Niaga; dan PHB selaku Manager Pemasaran PT Mercindo Aurtorama.

"Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat," kata Harli.

Dalam kasus tersebut, penyidik Jampidsus sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, tiga di antaranya adalah majelis hakim yang mengadili perkara korupsi minyak goreng dengan terdakwa Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Mereka adalah Agam Syarif, Djuyamto, dan Ali Muhtarom.

Sementara, lima tersangka lainnya adalah Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda pada PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, dan dua advokat, yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, serta tim legal dari Wilmar Group Muhammad Syafei. 

Adapun nilai suap di kasus ini adalah Rp 60 miliar.

Topik:

Project Director untuk Adhi City Sentul saat ini adalah Nanang Safrudin Salim Kejagung Hakim CPO