Dugaan Korupsi Dirut Telkomsel Nugroho Terus Dikawal: Siapa Wanita Inisial ADR dan FE Dapat Transferan?

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 2 Mei 2025 00:30 WIB
Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho (Foto: Dok MI/Ist/Net)
Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho (Foto: Dok MI/Ist/Net)

Jakarta, MI - Aktivis antikorupsi HM Jusuf Rizal akan mengawal laporan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi Rp 147 miliar menyeret nama Direktur Utama Telkomsel, Nugroho.

Menurut Presiden LSM LIRA itu, pihaknya tidak hanya mengawal kasus dugaan rasuah di Telkomsel, namun juga kepada induk perusahaan itu, yakni PT Telkom Indonesia (TLKM), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“LSM LIRA akan terus mengawal berbagai kasus dugaan korupsi, tidak hanya di Telkomsel, tapi juga di Telkom yang kini menjadi sorotan publik. Kami menduga ada ratusan miliar yang bocor,” kata Jusuf, Kamis (1/5/2025).

Jusuf menambahkan, pihaknya juga segera melengkapi data-data dugaan korupsi lainnya di perusahaan itu. “Melalui Biro Intelijen dan Investigasi LIRA (BIIL), kami akan melengkapi data-data dugaan korupsi lainnya. Kami akan melawan jika ada intervensi terhadap upaya pengungkapan kasus ini,” ungkap Jusuf.

Adapun Nugroho dilaporkan ke KPK dikarenakan adanya indikasi korupsi soal tidak memasukkan uang ratusan miliar ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa pada Senin, 28 April 2025. Mereka menduga ada aliran dana jumbo yang tidak tercatat dalam LHKPN. Pantauan Monitorindonesia.com, bahwa sejumlah mahasiswa tampak berjalan memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Terkait dengan pelaporannya, tahap tersebut belum sampai ke penyidikan, dan KPK baru menerima laporannya saja. "Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Jika ada bukti tambahan, kami sangat terbuka untuk menerimanya melalui bagian pengaduan masyarakat," kata perwakilan Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Mukti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (1/5/2025).

Dalam LHKPN tahun 2023, kekayaan Nugroho tercatat sebesar Rp84,28 miliar. Sebagian besar harta tersebut terdiri dari kas dan setara kas sebesar Rp43,71 miliar. Nugroho diketahui mulai menjabat sebagai Direktur Utama Telkomsel sejak 8 Desember 2023.

Dengan karirnya yang mentereng di dunia Telkomsel, harta kekayaan yang dimiliki tentu menjadi sorotan. Dirinya memiliki total harta kekayaan yang cukup fantastis yaitu senilai Rp84.281.203.153. Dari total harta kekayaan tersebut, dirinya memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total Rp9.046.483.000.

Nugroho juga memiliki sejumlah alat transportasi dan mesin dengan senilai Rp5.660.000.000.

Dirut Telkomsel ini juga memiliki harta bergerak senilai Rp5.400.000.000, surat berharga senilai Rp3.559.251.767, kas dan setara kas senilai Rp43.710.252.386, juga harta lainnya senilai Rp16.905.216.000.

Transfer kepada dua wanita

Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut mencuat seiring temuan sejumlah aliran dana yang dinilai janggal. Bahkan ada dugaan transfer kepada dua perempuan berinisial ADR dan FE.

Amri memberikan kisi-kisi bahwa ada perbedaan signifikan antara jumlah dana yang diduga terlibat dan total harta kekayaan Nugroho berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Dalam LHKPN tahun 2023, kekayaan beliau tercatat sekitar Rp84 miliar, dengan lebih dari Rp43 miliar dalam bentuk kas dan setara kas. Angka-angka ini menimbulkan pertanyaan jika dibandingkan dengan dugaan nilai korupsi yang kami laporkan," kata Amri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dalam laporannya, pihaknya tak lupa menyertakan sejumlah tangkapan layar dari pemberitaan dan unggahan media sosial yang mengangkat isu ini, dengan harapan KPK tidak mengabaikan sinyal-sinyal dugaan penyimpangan di tubuh anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk itu.

Terkait pemberitaan kasus ini, website Monitorindonesia.com, sejak Rabu (30/4/2025) kemarin hingga Kamis (1/5/2025) siang masih mengalami serangan dari pihak tak bertanggung jawab.

Berdasarkan laproan tim IT Monitorindonesia.com, serangan tersebut  buntut daripada 3 berita yang diterbitkan pada Rabu (30/4/2025).

"Kami menerima adanya laporan pihak ketiga terkait isi konten website dimana pihak ketiga menyebutkan adanya konten hoax yang tidak berdasar dan pihak ketiga ini mengclaim melakukan serangan ke website anda hingga mengganggu network operasional kami. Dan untuk saat ini oleh karena itu server vps********** kami nullroute agar tidak menggangu aktifitas pelanggan lainnya," demikian laporan itu.

Berikut URL yanng dimaksudkan oleh pihak ketiga tersebut:

1. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606930/dirut-telkomsel-nugroho-diduga-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi-miliaran-rupiah-per-bulan

2. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606931/tentang-dirut-telkomsel-nugroho-yang-terseret-dugaan-rekayasa-monopoli-bisnis-sms-korporasi

3. https://monitorindonesia.com/hukum/read/2025/04/606933/diduga-terlibat-korupsi-rp-147-miliar-dirut-telkomsel-nugroho-dilaporkan-ke-kpk

"Kami informasikan untuk laporan pihak ketiga menginfokan ke kami melalui email [email protected] dengan akun email pihak ketiga tersebut adalah [email protected]," demikian laporan tim IT Monitorindonesia.com.

Atas serangan ini, PT Media Elenora Utama (MEU) yang menerbitkan monitorindonesia.com banyak mengalami kerugian. Sementara laporan ke pihak kepolisian dicadangkan.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Telkomsel. Sementara pihak PT Telkom Indonesia (TLKM) mengaku tidak tahu menahu kasus dugaan rasuah itu hingga penyerengan terhadap website Monitorindonesia.com itu. (wan)

Topik:

KPK Telkom Telkomsel