Polisi Tetapkan 13 Tersangka saat Aksi May Day di DPR


Jakarta, MI- Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang tersangka dalam aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI pada tanggal 1 Mei lalu.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan 13 orang dari 14 orang yang diguga menjadi penyusup dalam aksi demonstrasi tersebut telah dinaikan statusnya menjadi tersangka.
AKBP Reonald menyebut bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada 13 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut.
"Dari 14 tersebut, sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang. Dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," kata AKBP Reonald, Senin (12/5/2025).
AKBP Reonald mengatakan bahwa ke-13 tersangka tersebut masih mangkir dari panggilan pertama yang telah dilayangkan oleh penyidik. Adapun para tersangka tersebut diketahui berinisial S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, dan AH.
"Namun, berdasarkan keterangan dari penyidik, ke-13 pelaku tersebut masih mangkir dalam panggilan pertama sebagai kapasitas sebagai tersangka," ungkapnya.
Atas hal itu, AKBP Reonald menghimbau para tersangka untuk bersikap koperatif dan segera memenuhi panggilannyang telah dilayangkan.
Ia menegaskan apabila para tersangka masih mangkir pada panggilan kedua, maka penyidik akan melakukan upaya paksa dengan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada ke-13 pelaku agar segera memenuhi panggilan, karena apabila tidak hadir nanti pada panggilan kedua maka penyidik akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana," ujarnya.
Sementara itu, untuk satu orang lainya, AKBP Reonald mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan gelar perkara untuk memastikan status hukum dari yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Ia menyebut bahwa tindakan yang dilakukan para tersangka saat aksi demonstrasi May Day tersebut telah membahayakan masyarakan dan melukai aparat yang bertugas serta sejumlah tenaga medis.
"Banyak yang bertanya ke kami kenapa tidak ditahan. sekali lagi kami sampaikan penahanan itu bukan harus, tapi bisa, bukan wajib, tapi bisa," tandasnya.
Topik:
Polda Metro Jaya Aksi May Day Hari Buruh InternasionalBerita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB