KPK Belum Pindahkan Mobil Mercedes Benz Milik Ridwan Kamil ke Rupbasan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mobil Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang sebelumnya telah disita penyidik masih berada dibengkel dan belum dibawa ke Rupbasan KPK.
Meski demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa mobil tersebut masih dalam pemantauan ketat oleh pihaknya, hal ini untuk memastikan mobil tersebut masih tersedia dan tidak dipindahtangankan jika nantinya dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“(Dipantau) untuk memastikan jika nanti dibutuhkan dalam proses penyidikan barang tersebut tersedia dengan baik dan tidak dipindahtangankan,” kata Budi, Senin (19/5/2025).
Sebagai Informasi, mobil Mercedes-Benz milik Ridwan Kamil tersebut disita oleh penyidik KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB.
Selain mobil, Penyidik juga menyita satu unit motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Dua unit kendaraan tersebut disita penyidik karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB.
Meski telah melakukan penyitaan dua kendaraan milik Ridwan Kamil, namun hingga kini KPK masih belum melakukan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jabar itu.
Topik:
KPK Ridwan Kamil Korupsi Pengadaan Iklan BJB