Budi Arie Diingatkan KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Mei 2025 23:49 WIB
Budi Arie Setiadi di KPK, Rabu (21/5/2025) (Foto: Dok MI/Istimewa)
Budi Arie Setiadi di KPK, Rabu (21/5/2025) (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI -  Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjamin transparansi anggaran dan keakuratan data dalam program 80.000 koperasi desa (Kopdes) Merah Putih.

Peringatan itu disampaikan dalam rangka untuk mencegah risiko korupsi dan munculnya koperasi fiktif di lapangan seusai audiensi antara Kemenkop dengan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

"KPK mendorong Kemenkop memastikan tidak ada manipulasi data terkait 80.000 koperasi, yang dapat menimbulkan risiko koperasi fiktif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Dalam audiensi tersebut, KPK menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terkait Kopdes Merah Putih. 

Rekomendasi tersebut adalah transparansi anggaran program koperasi, antisipasi konflik kepentingan, peningkatan partisipasi anggota koperasi desa dan pembangunan sistem antikorupsi dan pelaporan gratifikasi

KPK juga menyarankan agar Kemenkop membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) untuk mendeteksi dan mengendalikan potensi gratifikasi internal di lingkungan kementerian maupun koperasi desa. “Kami juga mendorong pelatihan integritas yang menyasar masyarakat, badan usaha, dan legislatif terkait koperasi,” katanya.

KPK menyarankan agar program kopdes Merah Putih dapat dikolaborasikan dengan UMKM lokal untuk menciptakan dampak ekonomi yang lebih merata di pedesaan. “Program ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa jika dikelola secara akuntabel dan kolaboratif,” pungkas Budi.

Topik:

KPK Budi Arie Setiadi