Ketua GRIB Jaya yang Diamankan Terkait Pendudukan Lahan BMKG Ternyata Positif Narkoba

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 26 Mei 2025 18:58 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (Foto: Ist)
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkap bahwa Ketua Ormas GRIB Jaya Tanggerang Selatan (Tangsel) berinisial MYT yang sebelumnya diamankan terkait pendudukan lahan milik BMKG ternyata juga positif menggunakan narkoba.

"Terhadap Ketua GRIB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba," kata Kombes Wira Satya, Senin (26/5/2025).

Kombes Wira Satya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjutut kepada tengsangka MYT dari sisi UU Narkoba dan keterlibatannya dalam pendudukan lahan BMKG tanpa izin.

"Akan kita lakukan proses pendalaman lebih lanjut, baik secara sisi UU Narkoba maupun keterlibatannya di dalam memasuki pekarangan orang atau menguasai lahan," jelasnya.

Pihaknya juga tengah mendalami adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan MYT bersama dengan teman-temannya anggota GRIB Jaya Tangsel kepada beberapa pedagang yang mendirikan usahanya diatas lahan milik BMKG.

"Kemudian terkait percobaan pemerasan tentunya kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti. Karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," ujarnya.

Diketahui berdasarkan pengakuan para pedagang yang mendirikan usahanya di atas lahan milik BMKG tersebut, mereka memberikan sejumlah uang kepada anggota atau pengurus GRIB Jaya agar dapat mendirikan usahanya diatas lahan BMKG yang sebelumnya diduduki tanpa izin oleh GRIB Jaya.

Topik:

Polda Metro Jaya Ketua GRIB Jaya Tangsel Lahan BMKG