KPK Mulai Periksa Pejabat Bulog


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mulai memeriksa pejabat Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait dugaan korupsi bantuan sosial dalam bentuk beras dari presiden saat pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Pejabat Bulog itu adalah M Gilang Sasi Kirono selaku Kasi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog. Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa (27/5/2025) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi, Rabu (28/5/2025).
Tak hanya M Gilang, KPK juga memeriksa Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos, Diding; dan PNS Kementerian Sosial, Robbin Saputra. Di lain sisi, KPK turut mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut. "Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perkara, dan mendalami keterangan saksi atas dokumen tersebut," jelasnya.
Sedangkan ada dua saksi lain yang turut dipanggil kemarin, tapi meminta penjadwalan ulang. Saksi tersebut ialah Staf Direktorat pengembangan Sistem Katalog LKPP, Yuli Andhika; dan Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Yulianto Prihhandoyo. "Meminta penjadwalan ulang," tuturnya.
Seperti diketahui, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 125 miliar.
"Kerugian sementara Rp 125 miliar," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi, Rabu (26/5/2024).
Tessa mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat pada saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. Laporan itu lalu dilakukan penyelidikan.
Adapun KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka tersebut adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP), Ivo Wongkaren, yang juga telah ditetapkan tersangka di kasus korupsi penyaluran bansos Kemensos.
Topik:
KPK Bulog BansosBerita Selanjutnya
Korupsi Bansos, KPK Periksa Kabag Keuangan Ditjen Linjamsos Diding
Berita Terkait

KPK Periksa 2 Agen TKA, Dirut Laman Davindo Bahman dan Direktur Aneka Jasa Lima Benua
5 jam yang lalu

KPK Periksa Dirut PT Karya Alriz Utama Zaldi Yendri terkait Kasus DJKA Klaster Surabaya
6 jam yang lalu

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
9 jam yang lalu