Tanggapan Kejagung soal Tom Lembong Tulis Tangan Pleidoi usai Laptop dan Ipad Miliknya Disita

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 3 Juni 2025 16:39 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Dok.MI)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Dok.MI)

Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan atas pernyataan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang mengaku menulis tangan pleidoi atau nota pembelaan karena laptop dan ipad miliknya telah disita.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menegaskan bahwa banyak terdakwa lainnya yang juga menulis nota pembelaan kasusnya dengan tulisan tangan.

"Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa, itu yang pertama," kata Harli, Selasa (3/6/2025).

Harli mengatakan bahwa terdakwa memang dilarang untuk membawa barang elektronik dan alat komunikasi ke dalam kamar tahanan. Ia mengatakan bahwa penyitaan dua barang elektroik milik Tom Lembong tersebut dilakukan dalam rangka penegakan aturan.

"Yang kedua, ya memang dilarang alat elektronik dan alat komunikasi dibawa ke ruang tahanan, ke kamar tahanan. Ada alat-alat elektronik yang bisa, tetapi itu di luar ruang tahanan. Di luar kamarnya, misalnya televisi," jelasnya.

"Nah, tentu ya kita taat regulasi, regulasi itu yang kita tegakkan, jadi bukan menjadi, jangan juga menjadi diskriminasi, kenapa yang bersangkutan bisa yang lain tidak. Jadi kita menegakkan itu, ketika aturannya menyatakan itu dilarang ya dilarang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Harli mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki siapa yang memasukan barang elektronik tersebut ke dalam kamar Tom Lembong. 

"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag Tom Lembong mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan penulisan pleidoi atau nota pembelaan dengan tulisan tangan.

Tom Lembong mengaku bahwa dirinya telah menerima tumpukan kertas dan pulpen untuk menulis pleidoi dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag yang kini tengah menjeratnya.

“Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan pulpen, karena untuk sementara itu ya semuanya tulis tangan,” kata Tom Lembong, Senin (2/5/2025).

Tom Lembong menjelaskan bahwa dirinya memutuskan untuk menulis tangan pleidoi tersebut karena Laptop dan ipad miliknya telah disita. Ia mengatakan nota pembelaan tersebut akan berisi puluhan halaman.

“Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya manfaatkan itu untuk menulis pleidoi, nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya,” ujarnya.

Topik:

Kejagung Tom Lembong