Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Dugaan Suap Dana Hibah Menghilang!


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) menghilang.
Sehingga KPK akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk memastikan keberadaan Kusnadi.
"KPK akan berkoordinasi dengan APH terkait, dan berharap saudara Kusnadi dapat segera ditemukan keberadaannya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (9/6/2025).
Budi menilai pencarian Kusnadi penting dilakukan. Agar, lanjutnya, kasus suap dana hibah bisa segera dituntaskan. "Sehingga proses hukumnya dapat berjalan efektif," tegas Budi.
Soal apakah Kusnadi akan dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO), Budi belum merespons konfirmasi Monitorindonesia.com.
Adapun KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi. Pun KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Topik:
KPK Dana Hibah Jatim DPRD Jatim Korupsi Dana Hibah Jatim