Kamaksi Desak KPK Periksa Menaker Periode 2012-2024 Terkait Kasus Suap Pengurusan TKA

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Juni 2025 19:31 WIB
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Dok.MI)
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Dok.MI)

Jakarta, MI- Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2012-2024 terkait kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kemnaker.

Adapun ketiga mantan menteri tersebut adalah, Menaker periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Menaker periode 2014-2019 Hanif Dhakiri, serta Menaker periode 2019-2024 Ida Fauziyah.

Desakan untuk memeriksa tiga mantan Menaker tersebut disampaikan Kamaksi bukan tanpa alasan, pasalnya KPK menyebut bahwa praktik pemerasan pengurusan TKA di Kemnaker sudah berlangsung sejak 2012.

Ketua Umum DPP Kamaksi, Joko Priyoski meminta KPK agar tidak tebang pilih dan hanya menyasar pejabat pada lapisan bawah dalam mengusut kasus dugaan rasuah di Kemnaker tersebut. Ia meminta KPK menyelidiki dugaan keterlibatan para mantan menteri dalam kasus tersebut secara serius.

“Kami mendesak KPK untuk tidak tebang pilih. Dugaan keterlibatan para mantan menteri harus diselidiki secara serius, bukan hanya menyasar pejabat di lapisan bawah,” kata Joko, Senin (9/6/2025).

Ia mengatakan bahwa publik memiliki harapan terhadap KPK untuk dapat berani menyentuh pejabat-pejabat tinggi dalam mengusut kasus korupsi di tanah air.

"Harapan publik saat ini tertuju pada KPK. Apakah lembaga anti rasuah benar-benar berani menyentuh pihak-pihak yang lebih tinggi, termasuk para mantan Menteri?,” ucapnya.

Joko menegaskan bahwa publik juga menanti sikap Presiden Prabowo untuk membersihkan Kabinet Merah Putih dari menteri-menteri yang bermasalah atau tersandung kasus korupsi. Hal tersebut penting untuk menegaskan semangat anti korupsi yang disampaikan Presiden Prabowo bukan hanya sekedar retorika belaka.

"Rakyat menanti sikap kenegarawanan Presiden Prabowo. Apakah Kabinet Merah Putih akan dibersihkan dari para menteri yang bermasalah? Ini adalah momen penting untuk membuktikan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar retorika,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi di tanah air bukan hanya sekedar uang negara. Lebih dari itu, pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan menjadi tolak ukur dari upaya pemerintah menjaga marwah hukum dan intergritas pemerintahan.

"Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan sekalipun langit runtuh. Ini bukan hanya soal uang negara, tapi soal marwah hukum dan integritas pemerintahan,” tandasnya.

Topik:

KPK Kementerian Ketenagakerjaan Cak Imin Hanif Dhakiri Ida Fauziyah Suap Pengurusan TKA