KPK Periksa KDH Kelembagaan BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telahbmenjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank Indonesia (BI) Irwan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/6/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Irwaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025) hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK masih belum mentepkan tersangka dalam kasus ini, namun Budi memastikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman informasi dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia tersebut.
"KPK memastikan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman setiap informasi yang diperoleh dari pemeriksaan-pemeriksaan yang telah dilakukan," kata Budi, Selasa (13/5/2025).
Topik:
KPK Korupsi Dana CSR BI