Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jatah Proyek Rp 5 Triliun


Jakarta MI- Polda Banten menetapkan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon Bidang Organisasi, Isbatullah (IB) dan Ketua LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (BMPP), Zul Basit (ZB) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan jatah proyek senilai Rp 5 triliun.
"Dua pelaku baru, yaitu IB yang sehari-hari menjabat Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi, dan saudara ZB, Ketua LSM BMPP," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Rabu (11/6/2025).
Kombes Dian menjelaskan bahwa tersangka Isbatullah melakukan pengancaman terhadap salah satu pejabat PT Total Bangun Persada saat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari perusahaan tersebut di kantor Kadin Kota Cilegon pada Jumat (9/5/2025).
"Peran yang bersangkutan, di kantor Kadin, diberi kesempatan bicara oleh Ketua Kadin. Dia melakukan ancaman kepada Saudara Harianto dari PT Total. Namun, yang bersangkutan (Harianto) belum paham karena merupakan pejabat baru," jelasnya.
Kombes Dian menyebut bahkan Isbatullah kecewa karena pihaknya di Kadin Cilegon hanya diberikan jatah proyek pemasangan keramik. Menurut Isbatullah hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Isbatullah yang merasa kecewa juga mengeluarkan suara keras dan menggebrak meja dalam pertemuan tersebut.
"Tersangka mengeluarkan suara keras dan memukul meja. Ia berkata, 'Mau kerja sama dengan Kadin atau tidak?'" tuturnya.
Sedangkan tersangka Zul Basit merupakan orang yang terlihat didalam video viral terkait jatah proyek senilai Rp 5 triliun tersebut. Ia merupakan orang yang mengancam akan menutup operasional perusahaan jika tidak mendapatkan jatah proyek dalam pembangunan PT Cengda.
"Ketua LSM, perannya jelas di video viral. Nampak mengancam akan menyetop operasional perusahaan apabila tidak dilibatkan dalam pembangunan PT Chengda tersebut," ujarnya.
Topik:
Polda Banten Kadin CilegonBerita Terkait

Pengusaha Palak Investor Asing Rp 5 T Fenomena Gunung Es, Pengamat Desak Semua Kadin Diaudit
18 Mei 2025 17:57 WIB

Legislator Dukung Penetapan Tersangka Ketua Kadin Cilegon Pemalak Jatah Proyek Rp 5 Triliun
18 Mei 2025 14:37 WIB