Premanisme Ekonomi Gerogoti Kepercayaan Investor

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Mei 2025 21:04 WIB
Oknum atas namakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon diduga meminta jatah proyek ke PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, hingga Rp 5 triliun (Foto: Dok MI/Istimewa)
Oknum atas namakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon diduga meminta jatah proyek ke PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, hingga Rp 5 triliun (Foto: Dok MI/Istimewa)

DUGAAN permintaan jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa melalui proses tender atau lelang di Kota Cilegon, Provinsi Banten dinilai sebagai bentuk daripada 'premanisme' ekonomi. Bahkan kasus ini menambah panjang insiden pemalakan di dunia usaha Indonesia.

Pun rekaman video memperlihatkan Kadin Cilegon meminta jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa melalui tender itu hingga sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.

Maka Prabowo memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memanggil para pihak yang terkait kejadian itu untuk mencari jalan keluar.

Pada Rabu (14/5/2025), Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengumpulkan Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai, serta Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin di kantornya untuk membahas masalah yang viral di media sosial tersebut.

"Pertemuan ini memang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri (Rosan Roeslani) yang juga berada di luar untuk memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang ada di wilayah Cilegon, terhadap investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Group dengan salah satu organisasi Kadin dalam hal ini, Kadin Cilegon," kata Todotua setelah menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025).

Dalam rekaman video yang memperlihatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan sejumlah orang berseragam putih yang tertulis Kadin Cilegon. Mereka berbicara dengan perwakilan manajemen dari China Chengda Engineering, kontraktor yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha dari PT Chandra Asri Group yang bergerak di sektor energi dan kimia.

Pabrik PT Chandra Asri Alkali ini sudah ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Bahwa penetapan PSN ini diteken Prabowo pada 10 Februari 2025. Dalam Perpres itu sebutkan pelaksana PSN ini adalah perusahaan swasta, yakni Grup Chandra Asri.

Todotua menegaskan ada proses hukum yang bakal dikenakan kepada oknum pengusaha jika terbukti melakukan tindakan pidana. "Untuk memberikan suatu konteks efek jera lah ke depannya khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita," katanya.

Dalam video yang beredar di berbagai platform media sosial, pihak Kadin Cilegon terekam meminta jatah proyek sebesar Rp5 triliun tanpa melalui tender atau lelang kepada perwakilan manajemen dari China Chengda Engineering, kontraktor yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha dari PT Chandra Asri Group yang bergerak di sektor energi dan kimia. Peristiwa tersebut muncul di sebuah forum pada Jum'at (9/5/2025) lalu.

Pihak China Chengda, dalam percakapan tersebut menyatakan tidak keberatan berbagi proyek dengan Kadin Cilegon atau pengusaha lokal, asalkan "kalian dapat membuktikan apa yang bisa dilakukan [untuk mendukung proyek]," kata salah satu perwakilan.

Perkataan itu seketika ditolak dan China Chengda didesak langsung membagi porsi dari keseluruhan nilai kontrak atau investasi mereka—kembali lagi ke angka Rp5 triliun.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan insiden itu dilakukan "oknum" dan tidak mewakili Kadin secara umum. Ia telah memerintahkan adanya investigasi untuk melihat lebih jauh "pertanyaan dan keluhan masyarakat Cilegon".

"Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP [Standar Operating Procedure] partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," katanya, Rabu (14/5/2025).

Jika terbukti melanggar aturan internal organisasi, tambah Kadin Indonesia, Kadin Cilegon dapat dikenai beragam sanksi, mulai dari peringatan tertulis, teguran keras, pembekuan sementara, hingga pencabutan mandat bagi pengurus yang "terbukti menyalahgunakan nama Kadin."

Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim diperiksa

Polda Banten periksa Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, terkait pernyataan meminta proyek Rp5 triliun tanpa lelang pada Kamis (15/5/2025) siang. "Belum selesai. Nanti saja belum ada komentar," kata Salim di Mapolda Banten.

Polda Banten membenarkan pemeriksaan Ketua Kadin Cilegon mengenai permintaan Rp5 triliun tanpa proses lelang. "Ya bener hari ini ada pemeriksaan betul, kalau penyelidikan kan semua pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

Didik memastikan semua pihak yang berada di video tersebut hingga pihak yang dianggap terlibat akan dimintai keterangannya oleh Polda Banten. Polisi ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton untuk memastikan adanya unsur pidana sebelum memutuskan ada tidaknya tersangka dalam dugaan pemalakan proyek Rp5 triliun tersebut.

"Kalau unsurnya terpenuhi akan naik sidik. (Pemeriksaan) Terus lah, yang namanya penyelidikan terus akan kita mintai keterangan semua yang ada di situ sesuai perannya dan ngomong apa," katanya.

Polisi memastikan semua proses penyelidikan berjalan secara profesional dan transparan, jika telah selesai semuanya, akan disampaikan ke publik, apakah ada tersangka atau tidak. "Tunggu saja hasilnya, kalau sudah lengkap pasti kami sampaikan. Mereka (penyidik) masih bekerja," tandasnya.

Premanisme ekonomi?

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri menilai tindakan oknum Kadin Kota Cilegon itu merupakan bentuk premanisme ekonomi. Kejadian ini adalah alarm bagi iklim investasi.

"Dugaan pemalakan oleh oknum anggota KADIN Cilegon terhadap investor bukan sekadar aib, tapi alarm keras bagi iklim investasi nasional. Jika benar terjadi, ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi bentuk premanisme ekonomi yang menggerogoti kepercayaan investor," kata Hanif, Kamis (15/5/2025).

Komisi XI DPR RI prihatin dan menilai praktik seperti ini, jika dibiarkan akan mengancam masa depan investasi di Indonesia. Menurutnya, investor membutuhkan kepastian hukum terkait tindakan ilegal tersebut.

"Indonesia sedang berlomba menarik investasi global, tapi di sisi lain masih ada oknum yang justru menakut-nakuti investor. Ini ironis. Premanisme baik dalam bentuk fisik maupun struktural, yang harus disapu bersih terutama dalam sektor strategis seperti investasi," jelasnya.

Dia menegaskan negara tidak boleh kalah dengan perilaku 'rente'. Hanif pun meminta pemerintah pusat dan daerah berani menegakkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. "Jangan sampai agenda besar seperti hilirisasi dan industrialisasi justru dirusak oleh mentalitas 'minta jatah'," tuturnya.

Dia meyakinkan Komisi XI akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan penghapusan hambatan-hambatan non regulatif yang menciptakan iklim tidak sehat bagi dunia usaha. 

Sementara mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menilai praktik seperti ini bukan hanya mencoreng dunia usaha, tetapi juga menjadi batu sandungan serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai target ambisius pertumbuhan ekonomi nasional.

"Engga kadin, engga ormas, engga preman, engga oknum birokrat, pejabat, dan politisi semua tukang palak," kata Poyuono di X @bumnbersatu (15/5/2025).

Lanjut Poyuono, pola pungutan liar semacam ini akan menyulitkan iklim investasi dan dunia usaha, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi. "Gimana Prabowo mau nyampe target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini mah ke laut aja," katanya.

Gubernur Banten kecewa

Gubernur Banten Andra Soni meminta Kadin pusat melakukan pembinaan terhadap oknum tersebut.

"Kadin kan organisasi resmi, ada pengurus di Pemprov, ada juga di tingkat pusat. Jadi tentu mereka harus melakukan pembinaan, menurut saya," kata Andra Soni di Kota Serang, Banten, Rabu (14/5/2025).

Tak hanya itu, Andra Soni mengaku kecewa soal Kadin Cilegon minta proyek Rp 5 triliun tanpa tender. Andra bakal minta klarifikasi dari Kadin Cilegon soal peristiwa viral tersebut. "Sebagai Gubernur Banten yang sedang berusaha menjadikan Banten yang ramah, saya kecewa dan saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata Andra Soni di Cilegon, Rabu (14/5/2025).

Menurut dia, pemerintah saat ini sedang berupaya memberikan kemudahan dana rasa nyaman terhadap investor yang berinvestasi di Cilegon. Andra menyayangkan peristiwa itu terjadi di tengah upaya tersebut.

"Saya menyayangkan kejadian tersebut ya karena kita semua sedang berupaya bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pelaku-pelaku industri pelaku usaha dan kemudahan investasi di Banten," jelasnya.

Andra mengajak semua pihak untuk mendukung investasi yang ada di Banten. Investasi, menurut dia, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok namun untuk seluruh masyarakat Banten.

"Yuk sama-sama kita dukung, karena investasi ini bukan terkait satu dua kelompok tapi investasi ini terkait seluruh masyarakat Banten. Sehingga investasi yang datang ke Banten kita sambut baik dan kita harapkan investasinya juga berdampak positif kepada seluruh masyarakat Banten," tuturnya.

Adanya investor yang menanamkan modalnya di Banten, menurut dia, akan mengurangi pengangguran dan menaikkan pajak daerah. "Sehingga pengangguran semakin rendah, tingkat kemiskinan turun, dan pajak daerah dan lainnya semakin meningkat, itu yang kita harapkan," bebernya.

Terkait peristiwa viral itu, Gubernur Banten secara resmi akan memanggil pengurus Kadin Cilegon untuk mengetahui duduk perkaranya. "Insyaallah, insyaallah (akan dipanggil)," katanya.

Dari Ormas hingga APH

Catatan Monitorindonesia.com, bahwa sebelum video di Cilegon viral, publik lebih dulu disuguhi upaya pemalakan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bekasi terhadap salah satu perusahaan pada Maret silam, tepatnya menjelang Idulfitri. Pemerasan tersebut dibungkus dengan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR).

Momen itu direkam dalam sebuah video dan tersebar luas di media sosial. Anggota ormas bersangkutan menyebut "massa miliknya banyak" dan mengeluarkan ancaman menutup jalan di depan perusahaan apabila permintaan bertemu manajemen tidak dituruti.

Berjarak lebih dari sebulan sejak kejadian di Bekasi, pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), terdiri atas TNI, polisi, serta kementerian/lembaga.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Budi Gunawan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, mengatakan negara akan mengambil sikap tegas untuk menindak ormas yang dianggap mengganggu iklim investasi.

Tak lama selepas pernyataan itu keluar, Polri menggelar operasi kewilayahan serentak guna menghentikan pemalakan dan pemerasan yang mengusik—salah satunya—dunia usaha. Di Rancaekek, Kabupaten Bandung, misalnya, ratusan orang diringkus sebab melakukan pemerasan di kawasan industri Kahatex, Minggu (11/5/2025).

Namun, dalam konteks pemalakan, ormas bukan satu-satunya pelaku.

Pada 2015, dua pejabat Kementerian Perdagangan ditetapkan tersangka atas kasus gratifikasi dan pemerasan terhadap pengusaha ekspor-impor dalam proses bongkar muat kapal (dwelling time) di Tanjung Priok. Barang bukti berupa uang US$10.000 ditemukan di salah satu tersangka.

Satu tahun berselang, 2016, Kepala Balai Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Amran Mustari, dituntut sembilan tahun penjara akibat memeras beberapa pengusaha dengan timbal balik pemberian proyek pembangunan. Nilainya mencapai belasan miliar rupiah.

Pada 2020, perwira Mabes Polri diduga memeras pengusaha jamu sampai Rp7 miliar di Cilacap, Jawa Tengah. Modusnya: korban ditangkap dan ditahan hingga enam hari di kantor polisi dengan tudingan menerapkan produksi yang melanggar aturan. Setelahnya, korban dilepas serta diminta mengirim uang. Pemerasan ini berujung demonstrasi oleh para pengusaha jamu.

Dua tahun berikutnya, giliran pejabat Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang disinyalir memeras pengusaha senilai Rp10 miliar. Pengusaha yang dipalak, pada waktu yang sama, berstatus sebagai tersangka mafia tanah. Kasus ini dihentikan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai tidak ada bukti kuat.

Apa dampak terhadap investor?

Setiap investor, atau pemodal, memiliki pertimbangan dalam memilih tempat tujuan investasi, kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus.

Salah satunya "keamanan dan kenyamanan". Ada pula "kepastian hukum, kebijakan fiskal & non-fiskal, kondisi infrastruktur, hingga ketenagakerjaan."

"Tapi, keamanan dan kenyamanan [dalam berusaha] ini menjadi pertimbangan yang cukup penting bagi investor," jelas Ahmad, Selasa (14/5/2025).

Dalam konteks terkini, aksi-aksi pemalakan maupun pemerasan yang melibatkan pengusaha atau ormas akan membuat calon investor, terutama dari luar negeri, berpikir dua kali untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi, tambah Heri. Pasalnya, mereka harus mengeluarkan biaya tambahan yang membikin modal membengkak.

Sehingga, dari sini, "investor global mungkin akan memilih Vietnam, Thailand, atau Malaysia ketimbang Indonesia," kata Heri.

Data yang yang dihimpun dari Bank Dunia memperlihatkan investasi asing (foreign direct investment) yang masuk ke Indonesia sepanjang 2019-2023 kalah dari Vietnam, Singapura, dan Malaysia; serta bersaing ketat dengan Thailand—yang sempat minus pada 2020.

Dari aspek lain, aksi bisnis beberapa raksasa teknologi seperti membenarkan kekhawatiran betapa tak diliriknya Indonesia menjadi negara tujuan investasi.

NVIDIA, sebagai contoh, menanamkan modalnya ke Vietnam untuk pengembangan dan riset kecerdasan buatan (AI). Apple mengambil langkah serupa dengan berencana menambah investasi ke Vietnam yang sejak 2019 tercatat sudah menyentuh 16 miliar USD. 

Lalu Google ingin memanfaatkan Vietnam sebagai lokasi pusat data yang besar. Sementara Malaysia dan Thailand juga memperoleh investasi dari Apple, Google, serta Microsoft.

Tercatat ada Microsoft dan Apple yang telah sepakat menjalin investasi. Namun, untuk kasus Apple, pemerintah dan perusahaan yang dipimpin Tim Cook ini lebih dulu bernegosiasi secara alot perihal distribusi produk terbaru berwujud iPhone 16 serta kaitannya dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Proposal awal Apple senilai US$100 juta ditolak Indonesia dan dampaknya iPhone 16 belum dapat diperjualbelikan. Pintu baru terbuka setelah Apple mengubah tawaran menjadi US$1 miliar.

Belum diketahui secara pasti apakah ada faktor kurangnya rasa keamanan dan kenyamanan dalam berusaha yang memengaruhi keputusan-keputusan bisnis para raksasa teknologi sehubungan investasi di Indonesia.

Meski begitu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengingatkan dampak pemalakan terhadap iklim investasi bukan perkara sepele. "Ini sudah menyentuh aspek fundamental," ujarnya, Selasa (15/5/2025).

Menurutnya, yang dimaksud 'aspek fundamental' itu adalah kepastian hukum dan rasa aman dalam berusaha.

Ketika proyek pembangunan atau operasional pabrik terganggu oleh tindakan intimidatif di lapangan, kata Shinta, maka sinyal yang ditangkap investor—baik domestik atau global—adalah "berbisnis di Indonesia masih menyimpan risiko nonekonomi yang tinggi."

Konsekuensi beruntun yang bakal muncul yaitu, "menurunkan kepercayaan, menunda ekspansi [modal], dan bahkan membatalkan komitmen investasi yang telah direncakan," jelas Shinta.

Motif ekonomi jadi sebab pemalakan?

Akar pemalakan yang bermunculan akhir-akhir ini tak lepas dari kondisi perekonomian yang compang-camping, tergambar mulai dari melambatnya pertumbuhan ekonomi, melemahnya daya beli maupun konsumsi masyarakat, sampai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), menurut Heri.

Kasus di Cilegon pun motifnya ekonomi. Heri menduga hal ini mengarah kepada efek berantai dari kebijakan efisiensi anggaran yang diambil pemerintahan Prabowo.

"Ketika anggaran banyak dipangkas, perusahaan-perusahaan lokal ini tidak lagi mendapatkan proyek, yang mungkin sebelumnya mereka cukup rutin dapat proyek," katanya.

Di tengah kewajiban untuk menghidupi para pekerjanya tapi neraca keuangan seperti besar pasak daripada tiang, ujung-ujungnya pelaku usaha lokal ini, kata Heri, "memaksa investor asing memberi proyek."

Respons pemerintah dalam mengurai benang kusut pemalakan pengusaha, tambah Heri, harus ditempuh secara holistik, dengan kata lain tidak hanya satu sisi belaka—pemidanaan, misalnya.

"Kalau tidak ditangani begitu, investasi bisa melambat dan implikasinya nanti bisa ke tenaga kerja sampai daya beli. Pada akhirnya, kita di sini bicara juga soal stabilitas ekonomi," jelasnya.

Perlu digarisbahawi bahwa pemerintahan Prabowo, sama seperti pendahulunya, Jokowi, menargetkan pertumbuhan ekonomi mampu menembus angka 8% pada 2029 mendatang, tepat ketika kekuasannya berusia lima tahun, dengan akumulasi investasi yang masuk berada di kisaran lebih dari Rp3 ribu triliun. Sejauh ini, Prabowo telah melakukan berbagai cara agar tujuannya terealisasi.

Topik:

Kadin Cilegon Ketua Kadin Cilegon Kadin Investor