Akhirnya Jokowi Buka Suara soal IUP Tambang Nikel di Raja Ampat


Solo, MI - Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi akhirnya buka suara soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang terbit di tahun 2017.
Menurut Jokowi, proses perizinan usaha tambang perusahaan merupakan urusan teknis kementerian. Soal namanya dikaitkan sebagai salah seorang yang bertanggung jawab atas kisruh tambang di Raja Ampat, Jokowi menegaskan, proses perizinan tambang perusahaan dikelola oleh kementerian terkait. “Di kementerian. Itu masalah teknis,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/6/2025).
Nama Jokowi ikut terseret dalam polemik pemberian izin tambang PT Gag Nikel. Mengingat, izin tambang nikel dari anak perusahaan PT Aneka Tambang itu dikeluarkan pada 2017, di saat Jokowi masih menjabat Presiden. “Itu sudah diberikan izin sejak lama perpanjangannya di kementerian. Itu masalah teknis itu,” kata Jokowi.
Menyoal pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aktivitas penambangan di kawasan tersebut, Jokowi enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Meski demikian, Presiden dua periode itu mendukung agar aktivitas pertambangan di Raja Ampat dihentikan jika merusak lingkungan.
“Kalau mengganggu lingkungan, kalau perlu disetop ya setop, kalau perlu dicabut ya dicabut,” tegas mantan Wali Kota Solo itu.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah dugaan keterlibatan Jokowi dalam kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat. Menteri Bahlil menegaskan, pemberian izin tambang di Raja Ampat dilakukan jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai Kepala Negara.
“Nggak ada (kaitan dengan Jokowi). Izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Bahlil kemudian mencontohkan empat izin usaha tambang di Raja Ampat yang dicabut Pemerintah. Menurutnya, IUP keempat perusahaan tersebut diterbitkan pada tahun 2004. “Empat IUP yang kita cabut itu, izinnya keluar tahun 2004 dan 2006, masih di era rezim undang-undang lama, saat izin masih dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengaitkan alasan Pemerintah yang tidak mencabut IUP PT Gag Nikel. Bahlil bilang, PT Gag Nikel memperoleh izin tambang sebelum era reformasi. Sehingga, Bahlil menekankan tak ada kaitannya dengan Jokowi.
Topik:
Jokowi