Kejagung Tunggu Sikap Penyidik Periksa Nadiem


Jakarta, MI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu sikap penyidik untuk memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim soal dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
“Nanti kita tunggulah, bagaimana sikap penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Permintaan keterangan untuk Nadiem ditentukan oleh jawaban eks anak buahnya kepada penyidik. Bukti yang dimiliki saat ini juga bisa jadi penentu pemanggilan Nadiem.
“Bagaimana nanti data-data yang sudah dimiliki oleh penyidik, apakah diperlukan keterangan dair pihak-pihak terkait, itu nanti kita tunggu bagaimana sikapnya,” tegas Harli.
Adapun kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama. Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.
Topik:
Kejagung Nadiem Makarim KemendikbudristekBerita Sebelumnya
Bidik Peran di Korupsi Kredit, Kejagung Periksa Lagi Bos Sritex Lusa
Berita Selanjutnya
Kepala BPH Migas Erika Diperiksa soal Pengawasan Penyaluran Gas Bumi
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
1 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB