Temuan BPK soal Pekerjaan Pengadaan Upgrade Indonesia Global Gateway pada PT Telin


Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan bahwa pekerjaan pengadaan upgrade Indonesia Global Gateway (IGG) pada PT Telin tidak sesuai ketentuan dan belum dikenakan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan sebesar Rp1.445.220.000,00.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan PT Telkom Tahun 2020 sampai dengan 2022 (Semester I) sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Senin (16/6/2025).
Lebih rinci, BPK menjelaskan bahwa pada tahun 2021 Telin melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Indonesia Global Gateway (IGG) berupa Light Up 1GG Capacity sebesar 3Tbps, 1GG Upgrade Jakarta Singapore 1Tbps, dan IGG Upgrade 3 sebesar 2,4Tbps.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai justifikasi pengadaan barang dan atau jasa Nomor 3629/LG 000/TH-11/1X/2020 tanggal 15 September 2020, Nomor 022/LG000/12 1/11/2021 tanggal 22 Maret 2021, dan Nomor 4979/LG OO0/TII11/X/2021 tanggal 13 September 2021.
Hasil pengadaan dari tiga pekerjaan tersebut menetapkan PT Mastersystem Infotama (MSI) sebagai penyedia jasa.
Tiga pekerjaan SKKL IGG tersebut telah diserahterimakan dan dibayar dengan rincian sebagai berikut:
1) Pekerjaan Light-Up IGG Capacity sebesar 3Tbps telah diserahterimakan dalam dua tahap, yaitu Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama tanggal 30 Juli 2021 sesuai BAST Nomor 4176/LG O00/III-115 V1I/2021 dan BAST.
Tahap kedua tanggal 11 Februari 2022 sesuat BAST Nomor 670 LG 000/TIN-115 11/2022. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100%.
Telin telah membayar sebesar Rp12.871.432.178,00 pada tanggal 27 Oktober 2021, sehingga yang belum dibayarkan sebesar Rp5.586.424.605,00 (Rp19.745.000 000,00 - Rp14.158.575.395,00).
2) Pekerjaan IGG Upgrade Jakarta Singapore 1Tbps telah diserahterimakan sesuai BAST Nomor 676/LG O00/TIII-115 11 2022 tanggal 11 Februari 2022.
Dalam BAST tersebut dinyatakan bahwa pekeryaan telah selesai 100% Telin belum melakukan pembayaran atas pekerjaan tersebut dengan pertimbangan menjaga cash flow, dan
3) Pekerjaan 1GG Upgrade 3 sebesar 2,4Tbps belum dilakukan BAST dan pembayaran, hal ini karena pekerjaan tersebut belum selesai dilaksanakan meskipun jangka waktu kontrak sudah berakhir.
Hasil analisis dokumen, pengujian fisik, dan diskusi dengan pihak terkait menunjukkan permasalahan sebagai berikut:
1) Pemasangan Perangkat pada Site Paniki dan Jatinegara pekerjaan fight-up IGG 31 bps tidak sesuai dengan kontrak.
Pembandingan hasil pengujian fisik pada tanggal 25 Oktober 2022 di site Panikt-Manado dan 3 November 2022 di site Jatinegara-Jakarta dengan Laporan Barang Tiba tanggal 25 Februari 2021 untuk se-Jatinegara dan tanggal 26 Februari 2021 untuk site Paniki menunjukkan bahwa:
a) Dua unit perangkat spare modul pada site Paruki proyek fight up IGG 3Tbps digunakan untuk proyek IGG upgrade 3 sebesar 2,4Tbps, yaitu Satu unit 6500-WLSE-MOUTR Submarine Base Kit dengan Chent Capacity 2x100Gbps (SN NNTMR1I126XD6) terpasang pada she/f2 slot 14 (2-14), dan satu unit 6500 RLL-12 72 NIKS55CAES5 Shelf Processor Kit (SN NNITMIRILIX6W) terpasang pada shelf 2.
b) Perbedaan SN antara perangkat yang terpasang dengan data pada site Paniki dengan data pada Laporan Barang Tiba untuk sie tersebut, berupa IL unit Quad Small Form-factor Pluggable Transcerver-28 (QSFP-28) dan tiga unit 6500 WLSE MOTR Submarine Base Kit dengan Chent Capacity 2x100Gbps
c) Tiga unit perangkat QSFP pada Laporan Barang Tiba untuk sie Paniki yang keberadaan fisiknya di site Jatinegara dan perangkat tersebut dinadikan sebagai spare, dengan rincian SN: FNSRMYU4KA448, FNSRMYU4LAKB2, I NSRMYU4LAK9M
"Adanya perangkat yang harusnya menyadi spareparts akan tetapi dipakai pada proyek lainnya dan sebaliknya berisiko pencatatan aset oleh Telin tidak akurat," tulis hasil pemeriksaan tersebut.
Terjadinya perbedaan SN perangkat pada Laporan Barang Tiba dengan perangkat yang terpasang pada site Paniki dan site Jatinegara merupakan dampak dan pekerjaan reengineering alokasi bandwidth untuk memenuhi permintaan dari customer sebesar 2Tbps, karena pada saat itu kabel 1GG segmen Batam-Jurong belum selesai.
Proses relokasi perangkat dari site Paniki ke Batam BTC dilakukan sebelum BAST pertama pekerjaan Pengadaan LightUp IGG Capacity sebesar 3Tbps, yaitu tanggal 21 Met 2021 sesuai dengan dokumen Laporan Peminjaman Barang.
"Sehingga, BAST tidak memuat fakta peralatan yang terpasang sesungguhnya Pelaksanaan relokasi perangkat tidak dituangkan dalam amandemen kontrak sehingga pelaksanaan pekeryaan Pengadaan Light-Up IGG Capacity sebesar 3Tbps tidak sesuat dengan kontrak," lanjut BPK.
Kapasitas SKKL untuk pekerjaan Light-Up IGG Capacity 3Tbps tidak sesuai dengan justifikasi pengadaan barang dan atau jasa.
BPK menjelaskan bahwa pekerjaan Light-up IGG capacity 3Tbps dilaksanakan sesuai kontrak Nomor 1250/HK-810/TH-10/2021 tanggal 25 Februari 2021 Lingkup pekerjaan terdiri dari upgrade kapasitas Jurong — Paniki sebesar 2.41 bps dan upgrade kapasitas Jurong—Jatinegara sebesar 0.6Tbps, sehingga kapasitas total sebesar 3Tbps.
Pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 4176 LG 000/1II-115/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021 dan BAST II Nomor 670/LG 000/1II-115/11/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Pengujian fisik di lapangan dan observasi melalui Nenvork Management System (NMS) pada tanggal 3 November 2022 menunjukkan terdapat satu unit perangkat franscerver kapasitas 100Gbps yang seharusnya dipasang untuk /ink IGG Paniki-Jurong namun realisasinya dipasang pada /ink Paniki-Manado Centrum.
Perangkat transceiver tersebut adalah QSFP (SN FNSRMYU4LAKQC) yang terpasang di site Paniki pada Network Element atau node DWDM-ID-TLK-PNK-OSP port 1-1-9 berkapasitas 100Gbps yang menghubungkan DWDM /ink Paniki-Manado dan merupakan sistem yang berbeda dengan proyek Light-up IGG capacity 3Tbps.
"Perangkat transcerver ini seharusnya merupakan bagian dar proyek dight-up IGG 3 Tbps dengan kapasitas 2,4Tbps pada site Paniki (Paniki-Jurong)," ungkap BPK.
Berdasarkan MoM tanggal 25 Mei 2022 diketahui bahwa perpindahan pemasangan transceiver kapasitas 100Gbps dan dink IGG Paniki-Jurong ke dink Paniki-Manado Centrum dilakukan karena adanya kebutuhan untuk menghubungkan New East Gateway Manado Centrum kedalam TIXNet network sebesar 7x 100Gbps.
"Namun perangkat yang dibutuhkan tidak tersedia, sehingga pihak Telin meminta bantuan MSI untuk menyediakan kebutuhan tersebut, dan MSI hanya mampu menyediakan kapasitas 6x100Gbps menggunakan perangkat DWDM Ciena Waveserver 5 yang ada saat itu untuk dipergunakan sementara oleh Telin," lanjut BPK.
Sedangkan kekurangan 100Gbps menggunakan perangkat transceiver berasal dari pekerjaan Light up IGG 31bps dengan SN FNSRMYUSRAG9Q di site Jatinegara dan SN: FNSRMYU4LAKQC di site paniki.
Dampak penggunaan transceiver pekerjaan Light up IGG 3Tbps tersebut menyebabkan kapasitas fink IGG Jurong-Paniki yang seharusnya 2,4Tbps berkurang menjadi 2,3Tbps.
"Hal tersebut menunjukkan bahwa kapasitas terpasang pada site Jurong-Paniki sebesar 2,31 bps tidak memenuhi rencana Telin untuk total capacity 2,6 Tbps sesuai justifikasi Pengadaan Barang dan atau Jasa," jelas BPK.
Atas hal tersebut, Telin tidak melakukan perubahan baik pada rolling business plan maupun justifikasi pengadaan barang dan atau jasa sehingga monitoring atas capaian kinerja pekerjaan Light up IGG 3Tbps tidak dapat dinilai dengan akurat.
"Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan Upgrade 3 IGG capacity 24Tbps Belum Dikenakan Denda Keterlambatan sebesar Rp1.445.220.000,00," kata BPK.
Hasil pengujian fisik dan analisis kontrak pengadaan pekerjaan Upgrade 3 IGG capacity 2.4Tbps, kata BPK, menunjukkan bahwa pekerjaan Upgrade 3 1GG capacity 2.4Tbps belum selesai dilaksanakan.
Kontrak Upgrade 3 IGG capacity 2.4Tbps Nomor 441/HK-810/TH-10/2022 tanggal 28 Januari 2022 serta amandemen I Nomor 2735/HK 820/TII-10/2022 tanggal 7 Jum 2022 menyebutkan:
a) Deliverables I: Ready for services (RFS) pada tanggal 23 Desember 2021 (untuk kapasitas 300Gbps), dan
b) Deliverables Il : penyelesaian pekeryaan pada tanggal 22 Agustus 2022 (untuk kapasitas 21x 100Gbps)
Pada MoM tanggal 19 Agustus 2022, MSI menjelaskan bahwa sesuai dengan surat permohonan perpanjangan waktu ke Telin tanggal 15 Agustus 2022, untuk RFS/Deltverables 11 tanggal 22 Agustus 2022 tidak bisa dipenuhi, karena proses pabrikasi untuk 5 MOTR dan 7 MOTR masih working in progress di Ciena, dengan perkiraan RFS Maret 2023.
Telin menyetujui dan meminta MSI agar memberikan best effort untuk penyelesaian Project IGG Upgrade 3 dengan kapasitas 2,41bps sebelum pertengahan Desember 2022 dan rekonsiliast jangka waktu pekerjaan di akhir project atau setelah BAUT Telin meminta kepastian adanya penyelesaian Proyek IGG Upgrade 3 sebesar 2 41 bps di 16 Desember 2022, dan disetujui oleh MSI.
Pada tanggal 23 Agustus 2022 MSI melakukan perpanjangan jaminan pelaksanaan mulai dari 23 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022, dengan Nomor jaminan 1004112622110011.
Perjanjian kemudian dilakukan perubahan jangka waktu Pelaksanaan pekeryaan melalui amandemen II kontrak pengadaan barang dan/atau jasa pekeryaan IGG Upgrade #3 Kapasitas 2,41 bps Nomor 6635 HK 810/111-10/2022 tanggal 28 November 2022 yang mengubah waktu RFS dari tanggal 22 Agustus 2022 menjadi 16 Desember 2022.
Pekerjaan dinyatakan selesai dan dilakukan pelaksanaan uji terima Berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada tanggal 27 Januari 2023.
"Atas hal ini terjadi keterlambatan selama 42 hari kalender (27 Januari 2023 - 16 Desember 2022) dengan nilai denda keterlambatan sebesar Rp1.445.220.000,00 (2% x 42 han x Rp17.205.000.000,00)," jelas BPK.
Lebih lanjut, sesuai dengan justifikasi pengadaan barang dan atau jasa, Telin merencanakan pekerjaan Upgrade 3 IGG capacity 2.41 bps untuk memenuhi kebutuhan IPLC demand sales plan dari commercial sampat dengan kuartal IV 2021 serta kebutuhan safes dan internal network Telin pada tahun 2021 sampai dengan kuartal III 2021.
Sedangkan pada Rolling Business Plan disebutkan bahwa untuk meningkatkan performa business plan IGG dilakukan mitigasi risiko diantaranya mempercepat capacity upgrade pada periode 2021-2023 untuk mengamankan sales plan dengan penambahan leading supply sekitar 10% untuk antisipasi perubahan kebutuhan kapasitas customer.
Atas hal tersebut, keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut akan mempengaruhi tujuan perusahaan sebagaimana tercantum dalam justifikasi pengadaan barang dan atau jasa serta Rolling Business Plan yang sudah ditetapkan, yaitu di antaranya tertundanya kesempatan Telin dalam mengusahakan pendapatan yang didapatkan dari layanan konektivitas karena penjualan layanan konektivitas tidak segera dapat dilakukan sesuai dengan rencana.
"Atas hal tersebut, Telin belum melakukan perubahan pada rolling business plan dan justifikasi pengadaan barang dan jasa sehingga monitoring atas capaian kinerja pekerjaan Light up IGG 3Tbps tidak dapat dinilai dengan akurat," kata BPK.
Atas hal tersebut, PT Telkom sependapat dengan permasalahan yang diungkap atas hasil pemeriksaan BPK dan akan menyusun langkah-langkah perbaikan yang etektif untuk mencegah risiko kerugian perusahaan yang lebih besar
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Direksi PT Telkom agar memerintahkan Direksi PT Tetin untuk menerbitkan aturan sistem pengelolaan aset yang memadai dan membuat aplikasi capex management tools yang dapat mendeteksi perubahan kapasitas dan lokasi aset.
Melakukan rolling business plan IGG dan SEA-US sesuai dengan perkembangan kondisi yang ada; melakukan penagihan denda keterlambatan kepada PT MSI sebesar Rp1.445.220.000,00 pada pekerjaan Upgrade 3 1GG capacity 2.4Tbps; dan mendorong konsorsium pengadaan SEA-US untuk melakukan amandemen apabila terjadi perubahan dalam pelaksanaan kontrak pekerjaan.
Adapun Direktur Utama (Dirut) PT Telkom, Ririek Adriansyah, pada 10 April 2023 silam menyatakan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI dengan target waktu 30 September 2023.
Namun saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com pada Selasa (10/6/2025) soal apakah rekomendasi tersebut telah selesai ditindaklanjuti, Ririek tidak menjawab.
Sementara Assistant Vice President External Communication PT Telkom Indonesia, Sabri Rasyid, menyatakan pihaknya akan selalu menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.
"Yang pasti Telkom akan selalu menindaklajuti temuan dan rekomendasi BPK," kata Sabri kepada Monitorindonesia.com.
Topik:
Telin BPK TelkomBerita Sebelumnya
Kepala BPH Migas Erika Diperiksa soal Pengawasan Penyaluran Gas Bumi
Berita Selanjutnya
Eks Lurah di Jakbar Minta Jatah 10 Persen dari Penjualan Tanah Warga
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
1 Oktober 2025 12:32 WIB

Gandeng Pandawara, Telkom Gelar River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
25 September 2025 17:19 WIB