9 Jam Berlalu! Kejagung Terus Ulik Dirut PT Sritex Iwan Lukminto
Jakarta, MI- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Isman Rejeki (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi untuk yang keempat kalinya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, pada Senin (23/6/2025).
Pantauan monitorindonesia.com dilokasi, Iwan Kurniawan Lukminto bersama kuasa hukumnya tiba di Gedung Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.40 WIB.
Dalam agenda pemeriksaan lanjutan ini, Dirut PT Sritex tersebut tidak terlihat membawa dokumen apapun saat tiba dilokasi.
Berdasarkan pantauan dilokasi, pemeriksaan terhadap Iwan masih terus berlangsung sejak pagi tadi hingga sampai sore ini.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto.
Topik:
Kejagung Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Korupsi PT SritexBerita Sebelumnya
Nadiem Masih Diperiksa Penyidik Kejagung Hingga Sore Ini
Berita Selanjutnya
KPK Periksa Pemilik Uhud Tour Khalid Basalamah terkait Korupsi Kuota Haji
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
2 jam yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
11 jam yang lalu