KPK Usut Kasus Pengadaan Mesin Electronic Data Capture BRI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus pengadaan Mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank Rakya Indonesia (BRI). Adapun mesin EDC adalah mesin gesek kartu yang dapat digunakan untuk menerima transaksi pembayaran non tunai.
Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK dikabarkan sedang menggeledah beberapa tempat. "Ya nanti detilnya, karena kan proses penggeledahan sedang berjalan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat disinggung ada petinggi BRI yang diperiksa, Kamis (26/6/2025).
"Ada beberapa case lah ya atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI," tandas Setyo.
Sementara informasi yang diperoleh bahwa penggeledahan tersebut memanga merupakan bagian daripada pengembangan kasus dari pengadaan EDC. "Pengembangan kasus dari pengadaan EDC, alat pembayaran," kata sumber Monitorindonesia.com, Kamis malam.
Hingga berita ini diterbitkan Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI Agustya Hendy Bernadi belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis malam.
Topik:
KPK BRI EDC