Kejagung Geledah PT Sari Warna Asli, Multi Internasional dan Senang Karisma soal Korupsi Sritex


Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah PT Sari Warna Asli Tekstil Industri di Desa Kemiri, Karanganyar; PT Multi Internasional Logistik di Jalan RM Said Nomor 3, Keprabon, Banjarsari, Surakarta; dan PT Senang Karisma.
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan yang menyeret PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan afiliasinya. Dari tiga lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berbentuk plastik.
“Selanjutnya terhadap barang bukti yang disita tersebut, akan diminta penetapan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Selasa (1/7/2025).
Kejaksaan belum mengonfirmasi apakah perusahaan-perusahaan tersebut merupakan anak usaha Sritex. Penelusuran Kejagung masih berlangsung dalam kerangka penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit sejumlah bank ke PT Sritex dan entitas anak usaha.
Tak hanya itu, Kejagung juga menggeledah rumah pribadi Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Jalan Dr. Rajiman Nomor 328, RT 5 RW 1, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta pada Senin (30/6/2025) kemarin.
Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita dua pak plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 2 miliar. Masing-masing pak uang bertuliskan PT Bank Central Asia, Cabang Solo, tertanggal 20 Maret dan 13 Mei 2024. Selain itu, penyidik juga menyita dokumen.
Bahkan, Kejagung juga menggeledah kantor Sritex di Jalan G.H. Samanhudi Nomor 88, Jetis, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah. "Hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” jelasnya.
Kemudian, Kejagung juga menggeledah rumah Alan Moran Saperino di Jalan Mawar Raya, Sukoharjo. Dari penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen dan dua unit handphone sebagai barang bukti elektronik.
Topik:
Kejagung SritexBerita Selanjutnya
KPK Bidik Rumah Mewah yang Diduga Milik Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
4 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB