KPK Geledah Sejumlah Lokasi Usai OTT di Sumut


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan suap/gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut yang menjerat Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting bersama empat orang lainnya menjadi tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut bahwa proses penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara ini masih terus berjalan. Ia mengatakan akan segera menyampaikan informasi yang diperoleh dari penggeledaan tersebut.
“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya,” kata Budi, Selasa (1/7/2025).
Kendati demikian, Budi masih belum dapat merinci lokasi yang tengah digeledah penyidik tersebut. Sebab ia mengatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini.
“Belum bisa kami sampaikan, karena teman-teman masih di lapangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan suap/gratifikasi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandaling Natal, Sumatra Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
KPK berhasil menjaring enam orang dalam OTT tersebut, lima diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun kelima tersangka dalam kasus ini adalah Topan Obaja Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPDT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, dan HEL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kasatker PJN Wilayah I Sumut.
Serta dua orang tersangka lainnya dari pihak swasta, yakni KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RM.
Topik:
KPK OTT KPK Korupsi Proyek Jalan Sumut