Kejagung Periksa Direktur Jasindo Ocke Kurniadi soal Korupsi Sritex Rp 692,9 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 Juli 2025 01:12 WIB
Direktur Operasional PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Ocke Kurniadi (OK) (Foto: Dok MI/Jasindo)
Direktur Operasional PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Ocke Kurniadi (OK) (Foto: Dok MI/Jasindo)

Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Operasional PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Ocke Kurniadi (OK) sebagai saksi kasus korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha, Kamis (3/7/2025).

"OK selaku Direktur PT Asuransi Jasa Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada Monitorindonesia.com, Kamis.

Penyidik juga memeriksa FZW selaku Junior Analis BRI tahun 2017 (pembuat MAK tahun 2017). "Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama tersangka ISL dkk," jelas Harli.

Harli menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menelusuri aliran dana dan mekanisme persetujuan kredit yang diduga menyalahi prosedur. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Harli.

Adapun kasus dugaan rasuah yang merugikan negara Rp 692,9 miliar ini melibatkan Iwan Setiawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk tahun 2005–2022, Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB tahun 2020. Diduga, proses pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan.

Topik:

Jasindo Kejagung Sritex Asuransi Jasa Indonesia