Besok, KPK Periksa Khofifah Terkait Dana Hibah di Polda Jatim


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah, untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 di Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025).
“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini.
Namun saat ditanya, mengapa Khofifah tak diperiksa di Jakarta, Budi tak menjelaskannya.
"Diperiksa di Jatim, lokasi persisnya nanti di-update," tandasnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah, untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022, pada 20 Juni 2025.
Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.
Topik:
KPK Pemeriksaan Khofifah Gubernur Jatim Dana Hibah Pemprov JatimBerita Sebelumnya
Kasus Pemerasan TKA, KPK Sita 10 Aset senilai Rp6,5 M
Berita Selanjutnya
Tom Lembong Akan Bacakan Nota Pembelaan di PN Jakpus Hari Ini
Berita Terkait

KPK akan Usut Dugaan Korupsi Command Center-Renovasi Gedung Rp12,14 M Seret Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
6 menit yang lalu

Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?
1 jam yang lalu

Kasus Bupati Meranti Disinggung Purbaya, Apa Kabar 8 Pegawai BPK Riau Dicegah ke Luar Negeri?
2 jam yang lalu