Besok, KPK Periksa Khofifah Terkait Dana Hibah di Polda Jatim
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (KIP) diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah, untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022 di Polda Jatim pada Kamis (10/7/2025).
“Saudari KIP, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
KPK meyakini saksi akan hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini.
Namun saat ditanya, mengapa Khofifah tak diperiksa di Jakarta, Budi tak menjelaskannya.
"Diperiksa di Jatim, lokasi persisnya nanti di-update," tandasnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi dugaan korupsi pengelolaan dana hibah, untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022, pada 20 Juni 2025.
Namun, Khofifah batal diperiksa penyidik KPK karena sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, yakni antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.
Topik:
KPK Pemeriksaan Khofifah Gubernur Jatim Dana Hibah Pemprov JatimBerita Sebelumnya
Kasus Pemerasan TKA, KPK Sita 10 Aset senilai Rp6,5 M
Berita Selanjutnya
Tom Lembong Akan Bacakan Nota Pembelaan di PN Jakpus Hari Ini
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
2 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
3 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
12 jam yang lalu