Tiba di PN Jakpus, Tom Lembong Siap Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Juli 2025 14:27 WIB
Mantan Menteri Perdaganan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) (Foto: Dok/MI/Alb)
Mantan Menteri Perdaganan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Mantan Menteri Perdaganan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Sidang pembacaan pledoi Tom Lembong akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7/2025) hari ini. Sidang pledoi Tom Lembong akan digelar pukul 14.00 WIB. 

Pantauan monitorindonesia.com dilokasi, Tom Lembong bersama kuasa hukumnya hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada pukul 14.20 WIB. 

Setibanya di Pengadilan Tipikor Jakpus, Tom Lembong bersama kuasa hukumnya langsung memasuki ruang sidang Prof. Dr. Kusumah Atmaja.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag, pada Rabu (9/7/2025).

Agenda sidang pembacaan pledoi Tom Lembong tersebut telah ditetapkan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar pada Jumat (4/7/2025) kemarin.

Majelis Hakim awalnya berencana menggelar sidang pembacaan pledoi itu pada Kamis (10/7/2025), namun kubu Tom Lembong mengusulkan agar sidang pembacaan pledoi digelar pada Jumat (11/7/2025) karena pada hari Kamis ada agenda sidang pledoi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. 

“Karena mengingat pertama, waktu, dan kedua, hari Kamis itu juga ada sidang,” kata kuasa hukum Tom Lembong.

Majelis Hakim menolak usulan dari kubu Tom Lembong untuk menggelar sidang pada hari Jumat. Sebab pada hari itu telah dijadwalkan sidang pembacaan replik oleh Jaksa.

“Kami sudah sampaikan di hari-hari sebelumnya. Karena masa penahanan terdakwa sudah terbatas,” kata Majelis Hakim. 

Lalu, kubu Tom Lembong kembali mengusulkan sidang pledoi tersebut untuk digelar pada Rabu (9/7/2025). Majeis Hakim akhrinya menyetujui usulan dari kubu Tom Lembong. 

"Baik kalau begitu majelis mengabulkan untuk agenda pleidoi di hari Rabu, tanggal 9 Juli 2025," ujar Majelis Hakim.

Topik:

Tom Lembong Korupsi Importasi Gula Kemendag